USU Buka Pendaftaran Anggota MWA Wakil Masyarakat Periode 2025-2030
MWA sebagai salah satu lembaga tertinggi, memegang peran yang sangat strategis dan krusial dalam menetapkan kebijakan umum universitas
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat umum untuk menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Wakil Masyarakat Periode 2025-2030.
Ketua Panitia Pemilihan, Dr. Muhammad Anggia Muchtar, ST, MM.IT menyampaikan, pendaftaran dibuka mulai Senin (24/3/2025) dan akan berlangsung hingga Rabu (9/4/2025).
Peluang yang dibukakan untuk masyarakat umum tersebut dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.16 Tahun 2014 Pasal 25 tentang Statuta USU, yang menyatakan bahwa Majelis Wali Amanat merupakan salah satu organ penting di USU.
Dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah tersebut dijelaskan, bahwa anggota MWA USU terdiri dari Menteri, Rektor, Wakil Senat Akademik dan Wakil Masyarakat, dengan salah satu kewenangan utama menetapkan keputusan terkait pemilihan dan pemberhentian Rektor.
Baca Juga: USU Tuan Rumah Indonesia Research Summit 2025 untuk Perkuat Riset Internasional
Proses seleksi calon anggota MWA USU Wakil Masyarakat diawali dengan pengumuman pendaftaran, yang dilanjutkan dengan verifikasi dokumen, penetapan calon, tahap pemilihan, dan diakhiri dengan pengajuan nama terpilih kepada Menteri.
Muchtar menjelaskan, bahwa USU memiliki tiga pilar lembaga utama yang menjadi fondasi dalam pengelolaan dan pengembangan universitas, yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Eksekutif (yang dipimpin oleh Rektor beserta jajarannya).
Keanggotaan MWA USU terdiri dari total 21 orang yang mewakili berbagai unsur penting dalam struktur universitas, meliputi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebagai perwakilan pemerintah, Rektor USU sebagai pimpinan eksekutif universitas, 8 orang perwakilan dari Senat Akademik (SA) yang mewakili kepentingan akademik, serta 11 orang perwakilan masyarakat yang bertugas menyuarakan aspirasi publik.
Dari 1 anggota wakil masyarakat tersebut, 1 orang secara otomatis dijabat oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara berdasarkan posisinya (exofficio), sedangkan 10 anggota lainnya dipilih melalui proses seleksi ketat dan transparan yang dilaksanakan oleh Senat Akademik USU.
Baca Juga: Seminar dan Orasi Ilmiah di FIB USU Dukung Pemberdayaan Budaya Sumatera Utara
MWA sebagai salah satu lembaga tertinggi, memegang peran yang sangat strategis dan krusial dalam menetapkan kebijakan umum universitas, termasuk arah pengembangan akademik, tata kelola keuangan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan visi dan misi USU.
"Proses pemilihan ini dirancang untuk memastikan bahwa anggota MWA yang terpilih mampu mewakili kepentingan masyarakat secara adil dan profesional," katanya.
Informasi lengkap mengenai berkas pendaftaran dan jadwal pelaksanaan kegiatan dapat diakses secara detail melalui laman resmi Senat Akademik USU di https://sa.usu.ac.id/penjaringanmwa.
Kelengkapan berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor Senat Akademik USU, Jalan Universitas No. 36, Kampus USU Padang Bulan, Medan, paling lambat pada Rabu (9/4/2025) pukul 16.00 WIB atau dikirimkan secara daring ke alamat email: [email protected] paling lambat pukul 23.59 WIB.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPolda Sumsel dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di Pulau Borang Banyuasin
Herman Saleh Harahap·Beberapa detik yang lalu -
KOTA MEDANSakit Hati Ditalak, Istri Laporkan Suaminya ke Poldasu
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
NEWS VIDEOTarget Semifinal FIFA ASEAN Series, Habib Syarief Soroti Regenerasi dan Strategi Timnas
Fadli Tara·29 menit yang lalu -
SUMSELDiselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Palembang Kembali Masuk Zona Merah
Rozie Winata·33 menit yang lalu -
NASIONALNanan Desak Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibuka Transparan
Rozie Winata·54 menit yang lalu -
KRIMINALDirektur Reskrimum Ungkap Alasan Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Kasus Dhody Thahir
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
SUMUTJaga Kondusifitas dan Keamanan, PN Sibolga Tunda Eksekusi Perkara Perdata
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELProgres Tol Betung-Jambi Seksi 1A Tembus 69 Persen, HKI Genjot Percepatan Konstruksi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIKasus Peretasan US$351,6 juta di Bitget, Pengamat Kripto: Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan