Todong Karyawan Pakai Cutter, Pria di Tanjung Pura Gasak Uang Toko Rp500 Ribu
Pelaku Diringkus Polisi
Pria di Tanjung Pura, Langkat, ditangkap usai todong karyawan toko pakai cutter dan gasak uang Rp500 ribu.
Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Aksi pencurian disertai ancaman kekerasan terjadi di sebuah toko di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial MN alias A (39) diringkus polisi setelah nekat menodongkan pisau cutter kepada karyawan toko demi menguasai uang tunai.
Peristiwa itu berlangsung pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Toko Adil yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Pekan Tanjung Pura.
Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, menjelaskan tersangka memaksa masuk dengan mendorong etalase toko sebelum mengancam korban menggunakan senjata tajam.
“Pelaku mengeluarkan pisau cutter dan mengancam karyawan dengan kata-kata bernada kekerasan. Karena takut, korban menunjukkan tempat penyimpanan uang,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Setelah mengetahui lokasi laci, tersangka langsung mengambil uang sekitar Rp500 ribu dan melarikan diri. Selain mengalami kerugian materi, korban juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Tak terima, korban segera melapor ke Polsek Tanjung Pura. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 03.45 WIB di Jalan Sudirman, Tanjung Pura.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau cutter, satu jaket hoodie hitam yang diduga digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Mimpin.
Penyidik kini tengah melengkapi administrasi perkara, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta melakukan penahanan terhadap tersangka guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·5 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·6 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·7 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·8 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan