Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Satresnarkoba Polres Langkat Bongkar 38 Kasus Narkoba Selama Februari 2026, 50 Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langkat ungkap 38 kasus narkoba Februari 2026, 50 tersangka diamankan dan lima lokasi sarang narkoba dibongkar.

Bagikan:
Personel kepolisian Polres Langkat saat membakar barak narkoba. (Foto: Humas Polres Langkat)
Personel kepolisian Polres Langkat saat membakar barak narkoba. (Foto: Humas Polres Langkat)
A A

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditunjukkan oleh melalui kinerja Satuan Reserse Narkoba sepanjang Februari 2026. Dalam kurun waktu satu bulan, aparat berhasil mengungkap 38 kasus dengan total 50 tersangka yang diamankan.

Dari keseluruhan tersangka, 49 di antaranya pria dan satu perempuan. Barang bukti yang disita terbilang signifikan, meliputi 791,98 gram , 247,43 gram , 10 butir , serta satu batang pohon ganja yang ditemukan di lokasi berbeda.

Tak hanya melakukan penangkapan, jajaran Satresnarkoba juga menggencarkan operasi penggerebekan di lima titik yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Seluruh lokasi tersebut dibongkar sebagai bentuk komitmen menutup ruang peredaran barang haram di wilayah hukum Langkat.

Adapun penggerebekan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah, yakni di Kelurahan Sei Bilah (Kecamatan Sei Lepan), Dusun Anggrek Desa Teluk Bakung (Kecamatan Tanjung Pura), Kelurahan Pekan Gebang (Kecamatan Gebang), Desa Sei Bamban (Kecamatan Batang Serangan), serta Desa Teluk Meku (Kecamatan Babalan).

Di lokasi-lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi narkotika. Bangunan itu kemudian dibongkar dan dimusnahkan, disaksikan perangkat desa serta masyarakat setempat guna memastikan proses berjalan transparan.

Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan puluhan kasus ini merupakan hasil kerja berkelanjutan yang mengedepankan penindakan dan pencegahan secara bersamaan. Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam mengungkap jaringan peredaran.

Sementara itu, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama. Ia menilai capaian tersebut mencerminkan keseriusan institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.

Dengan langkah tegas dan kolaboratif ini, aparat berharap ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Langkat semakin menyempit, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait