SMA Negeri 8 Medan Merasa Sudah Benar Tidak Menaikkan Kelas Siswi MS yang Viral di Medsos
SMA Negeri 8 Medan, tidak dapat melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan yang telah dilaksanakan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba menolak instruksi yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut untuk meninjau kembali keputusan terhadap siswinya, MS yang tinggal kelas dan sempat viral di media sosial.
Nusantaraterkini.co, Jumat (28/6/2024) melihat surat yang disampaikan Rosmaida kepada Kadisdik Sumut, dengan nomor surat: 420/337/SMAN 8/2024. Hal: Peninjauan Kembali, yang ditandatangani langsung oleh Rosmaida Asianna Purba, tertanggal 26 Juni 2024.
“SMA Negeri 8 Medan, tidak dapat melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan yang telah dilaksanakan,” demikian tertera dalam surat tersebut.
Dalam surat itu, dijelaskan keputusan tentang tidak naik kelas siswi atas nama MS, bukan keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, tetapi berdasarkan Rapat Dewan Guru, sesuai Notulen Rapat tanggal 20 Juni 2024.
“Dengan demikian, keputusan tidak naik kelas atas nama siswi MS telah sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (1) butir (e) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016, tentang Standar Penilaian Pendidikan, menyebutkan kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan pendidik,” demikian lagi keterangan dalam surat tersebut.
Kemudian, juga berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 36 Tahun 2016 sebagaimana Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara kemukakan didalam surat di atas, adalah tentang Rincian Tugas Galeri Nasional Indonesia, sehingga tidak ada hubungannya dengan Standar Penilaian Pendidikan.
“Di dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yaitu Kurikulum tahun 2013 telah ditegaskan, kehadiran siswa/i dalam 1 (satu) tahun ajaran adalah harus 90 persen, atau ketidakkehadiran siswa-siswi tersebut maksimal 10 persen. Tetapi, ketidakhadiran MSF sudah melebihi ambang batas 10 persen".
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Abdul Haris Lubis menjelaskan, Disdik banyak menemukan fakta-fakta kelalaian dari keputusan Rosmaida dan SMAN 8 Medan terkait MSF yang viral karena tinggal kelas.
Haris mengungkapkan bahwa Rosmaida dinilai tidak mau mengikuti arahan dan petunjuk dari Disdik Sumut, untuk melakukan peninjauan ulang dan mengevaluasi putusan terhadap MS. Sehingga Kepala SMAN 8 Medan itu, terkesan membangkang dengan instruksi untuk mengevaluasi keputusan itu.
“Kita sudah meminta mengevaluasi dan meninjau ulang putusan itu. Saya tidak tahu apa dalam pikirannya, berkeras dalam putusan itu,” jelas Haris, Kamis (27/6/2024).
Haris tidak mempersoalkan, apabila Rosmaida bersikeras untuk tidak mengevaluasi dan meninjau ulang keputusan tersebut. Disdik Sumut akan terus mengungkapkan fakta-fakta baru kembali atas kelalaian Rosmaida dan SMAN 8 Medan. Sehingga nanti pihaknya akan memutuskan sendiri.
“Tidak apa-apa kita akan tindaklanjuti lagi sampai melihat fakta-fakta yang lebih jauh. Untuk kita berikan laporan (keputusan yang baru),” pungkasnya.
(cw3/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·33 menit yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·42 menit yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·2 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan