Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sering Dijadikan Lokasi Pesta Narkoba, Polisi Gerebek Indekos, 2 Orang Ditangkap

Sering dijadikan lokasi pesta narkoba, polisi gerebek indekos di kawasan Leuwisari, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.

Bagikan:
Sering Dijadikan Lokasi Pesta Narkoba, Polisi Gerebek Indekos, 2 Orang Ditangkap. Ilustrasi penggerebekan indekos. (Foto: Polresta Surakarta).
Sering Dijadikan Lokasi Pesta Narkoba, Polisi Gerebek Indekos, 2 Orang Ditangkap. Ilustrasi penggerebekan indekos. (Foto: Polresta Surakarta).
A A

nusantaraterkini.co, JABAR - Sering dijadikan , di kawasan Leuwisari, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota , .

Dari penggerebekan itu, saat berada di lokasi.

Keduanya yakni ditangkap itu adalah DT (51) dan MF (34). Mereka berdua kedapatan memakai sabu.

Baca Juga : Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil Gegara Tak Terima Dimarahi Saat Pakai Sabu

Kasi Humas Polrestabes AKP Nurindah mengatakan, penggerebekan itu dilakukan oleh Tim Prabu 2 Presisi Polrestabes Bandung pada Kamis (9/1/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. 

Saat itu polisi merespons laporan warga yang curiga, indekos itu kerap dipakai sebagai .

Dalam operasi tersebut, kata Nurindah, dua pria diduga pengedar narkoba ditangkap.

Baca Juga : Kesal Istri Sering Digoda, Suami Tantang dan Tebas Teman Pakai Pedang

Penggerebekan itu, lanjut Nurindah, berawal dari laporan warga tentang indekos di Leuwisari, Bandung, yang ditengarai sering melakukan pesta narkoba. Di sana kerap ada orang-orang yang lalu-lalang, bergantian keluar masuk tempat tersebut.

"Mendapat informasi itu, Tim 2 Prabu Presisi langsung mendatangi lokasi. Dan setelah digerebek ternyata betul terdapat 2 orang terduga pelaku penjual narkoba yang berinisial DT (51) dan MF (34) yang sedang mengkonsumsi sabu," katanya.

Baca Juga : Sempat Disanksi Pecat, Bripda Fauzan, Polisi yang Perkosa Mantan Pacar Kembali Bertugas

Di kamar kos itu, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti berupa paket sabu yang telah dikemas, bong, dan timbangan. Barang-barang itu didapat setelah petugas menyisir dan menggeledah kamar.

"Anggota menemukan barang bukti lainnya berupa satu klip besar warna hitam sabu, 6 klip kecil warna merah sabu, 4 klip sedang warna hitam sabu, alat hisap atau bong, timbangan dan beberapa klip plastik," katanya dikutip kumparan, Minggu (12/1/2025).

DT dan MF pun kini sudah diamankan. Keduanya dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung guna proses penindakan hukum lebih lanjut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait