Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sempat Kejar-kejaran, Penyelundupan 5 Karung Ganja dari Madina ke Sumbar Digagalkan Polisi

Diwarnai aksi kejar-kejaran setelah mobil Avanza yang membawa ganja tersebut mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.

Penyelundupan 5 karung ganja berhasil digagalkan polisi di Madina. (Foto: istimewa)
Penyelundupan 5 karung ganja berhasil digagalkan polisi di Madina. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MADINA - Polres Mandailing Natal (Madina) melalui menggagalkan pengiriman 5 karung besar yang diperkirakan berisi ratusan kilogram daun kering, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi diperoleh, siap edar tersebut diduga akan dikirim dengan tujuan ke arah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pengungkapan tersebut, diwarnai aksi kejar-kejaran setelah mobil Avanza yang membawa ganja tersebut mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.

Mobil itu baru berhasil dihentikan di kawasan Pasar Pekan Muarasoma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal karena terjebak macet.

Alhasil sang pengendara tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian. Aksi ini juga menjadi tontonan masyarakat dan banyak diunggah di media sosial Facebook.

Kapolsek AKP Hendra Siahaan melalui Kanit Reskrim Bripka Indramulia menyampaikan, penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapat perintah agar melakukan penyetopan kendaraan yang sudah diketahui ciri-cirinya. Setelah itu Kapolsek bersama personel menunggu mobil tersebut lewat.

"Saat melewati depan Mapolsek Batang Natal mobil tersebut disetop oleh personel Polsek, namun tidak mau berhenti, sehingga dilakukan pengejaran," terangnya.

Personel kepolisian mengejar sampai ke Pasar Muarasoma yang kebetulan hari pekan sedang padat dan ramai, sehingga mobil tersebut berhasil distop.

Setelah dilakukan pemeriksaan didalam mobil ditemukan sebanyak 5 karung besar diduga berisi narkoba golongan satu jenis ganja dan satu buah bong sabu dan satu buah kaca pirek yang masih berisi sisa sabu.

Kemudian mobil ber Nopol BK 1607 II tersebut bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Batang Natal berikut 2 orang warga Sumatera Barat yang turut diamankan.

"Dari pengakuan kedua orang tersebut, barang jenis ganja dibawa dari Penyabungan menuju Sumatera Barat," tandasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru