Sebut Putusan hanya Meniru Tuntunan, PH Alwi Mujahit Hasibuan Pastikan Banding soal Vonis 10 Tahun
Tadi sudah kita dengarkan, semua yang dibaca tadi itu hampir semua berasal dari tuntunan yang disampaikan jaksa penuntut umum
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumur Alwi Mujahit Hasibuan, mendapat tanggapan dari kuasa hukum terdakwa.
Julisman sebagai penasihat hukum Alwi Mujahit Hasibuan, mengatakan, pembacaan putusan itu hanya bersumber dari dari satu sumber putusan aja, tidak berdasarkan beberapa fakta yang ada.
"Tadi sudah kita dengarkan, semua yang dibaca tadi itu hampir semua berasal dari tuntunan yang disampaikan jaksa penuntut umum," ucapnya.
Lanjutnya, pengadaan hingga tahap pembayaran yang disebutkan sebelumnya, telah diawasi oleh pihak inspektorat dalam tugas Covid-19, hingga prosesnya telah sesuai dengan peraturan, tidak menjadi pertimbangan. Sehingga dakwaan jaksa jelas tidak cermat.
Kemudian, penghitungan kerugian negara sebesar Rp 24 miliar yang melibatkan Fakultas Ekonomi dianggap tidak tepat, karena yang berhak menyampaikan kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan.
Setelah berdiskusi sesaat, tim penasehat hukum terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan menyatakan banding.
Terdakwa dr Alwi mempunyai waktu seminggu untuk melengkapi langkah banding tersebut.
"Kita ajukan banding, kita punya waktu seminggu," pungkasnya.
Diketahui, Majelis hakim memvonis terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan 10 tahun penjara.
Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta Alwi dihukum 20 tahun penjara.
(cw4/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKUcapan "Bacot Kamu" di Rapat DPR, Fernando Emas Desak MKD Periksa Willy Aditya
Rozie Winata·8 menit yang lalu -
KRIMINALMantan Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
Rozie Winata·24 menit yang lalu -
E-SportOCA: E-sports akan Tetap Jadi Cabang Olahraga Bermedali di Asian Games
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
INTERNASIONALPemukim Israel Merusuh di Desa Tepi Barat, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan