Nusantaraterkini.co – Kabar gembira terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) di kementerian dan lembaga pusat.
Diketahui bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan diselenggarakan di kementerian dan lembaga pusat.
Baca Juga : Kabar Baik: Kemenkeu Buka Lowongan 300 Pegawai Bea Cukai untuk Lulusan SMA Seluruh Indonesia
Salah satu kementerian atau lembaga pusat yang akan melaksanakan seleksi CPNS 2024 adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga : Rekrutmen CPNS 2026 Bakal Lebih Ketat, Nasib Gaji PNS Masih Tanda Tanya
BPOP telah mengajukan jumlah formasi CPNS 2024 kepada Kemenpan RB dan telah disetujui sebanyak 781 formasi.
Jumlah ini merupakan jumlah formasi terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, meskipun pada tahun ini BPOM tidak melaksanakan seleksi PPPK 2024.
Baca Juga : Warga Keluhkan Pelayanan dan Masalah E-materai, Hari Terakhir Daftar CPNS Tersendat
Selanjutnya, 781 formasi CPNS BPOM 2024 ini akan ditempatkan di 85 unit kerja, baik pusat maupun UPT.
Baca Juga : Ini 6 Rekomendasi Channel YouTube untuk Latihan Soal SKD CPNS 2024
Dalam seleksi kali ini, BPOM juga banyak mencari lulusan di bidang farmasi, apoteker, teknik pangan dan biologi.
Untuk mendaftar CPNS 2024 di BPOM, simak posisi apa saja yang dibuka tahun ini.
Baca Juga : DPR Dukung Proyek Gentengnisasi Prabowo, Ingatkan Akuntabilitas dan Dampak ke UMKM
Berikut ini adalah jabatan dan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2024 di BPOM.
Baca Juga : Dijadwalkan Digusur Hari Ini, Pedagang Pasar Sambas Sampaikan Aspirasi
1. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama
CPNS 2024: 283 formasi
2. Analis Anggaran Ahli Pertama
CPNS: 2 formasi
3. Analis Hukum Ahli pertama
CPNS: 5 formasi
4. Analis Kebijakan Ahli Pertama
CPNS: 15 formasi
5. Analis Kerjasama Ahli Pertama
CPNS: 5 formasi
6. Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama
CPNS: 40 formasi
7. Pranata Keuangan APBN Terampil Ahli Pertama
CPNS: 2 formasi
8. Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Pertama
CPNS: 2 formasi
9. Analis SUmber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
CPNS: 14 formasi
10. Pranata Sumber daya Manusia Aparatur Terampil
CPNS: 60 formasi
11. arsiparis profesional pertama
CPNS: 1 formasi
12. arsiparis terampil
CPNS: 36 formasi
13. Asesor Sumber Daya Manusia Lembaga Ahli Pertama
CPNS: 10 formasi
14. Pranata Komputer Ahli Pertama
CPNS: 24 formasi
15. Pranata Komputer Terampil
CPNS: 15 formasi
16. Psikolog Klinis Ahli Pertama
CPNS: 2 formasi
17. Statistisi Ahli Pertama
CPNS: 6 formasi
18. Widyaiswara Ahli Pertama
CPNS: 8 formasi
19. Auditor Ahli Pertama
CPNS: 43 formasi
20. Auditor Terampil
CPNS: 8 formasi
21. Pranata Kelola Obat dan Makanan
CPNS: 63 formasi
22. Pranata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
CPNS: 16 formasi
23. Pranata Laksana Barang Terampil
CPNS: 54 formasi
24. Sandiman Ahli Pertama
CPNS: 6 formasi
25. Pranata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan
CPNS: 5 formasi
26. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
CPNS: 1 formasi
27. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
CPNS: 2
formasi
28. Perencana Ahli Pertama
CPNS: 56 formasi
(mft/Nusantaraterkini.co)
