Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sebanyak 781 Formasi di Instansi BPOM untuk Seleksi CPNS 2024

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi

Nusantaraterkini.co – Kabar gembira terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) di kementerian dan lembaga pusat.

Diketahui bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan diselenggarakan di kementerian dan lembaga pusat.

Baca Juga : Kabar Baik: Kemenkeu Buka Lowongan 300 Pegawai Bea Cukai untuk Lulusan SMA Seluruh Indonesia

Salah satu kementerian atau lembaga pusat yang akan melaksanakan seleksi CPNS 2024 adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga : Rekrutmen CPNS 2026 Bakal Lebih Ketat, Nasib Gaji PNS Masih Tanda Tanya

BPOP telah mengajukan jumlah formasi CPNS 2024 kepada Kemenpan RB dan telah disetujui sebanyak 781 formasi.

Jumlah ini merupakan jumlah formasi terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, meskipun pada tahun ini BPOM tidak melaksanakan seleksi PPPK 2024.

Baca Juga : Warga Keluhkan Pelayanan dan Masalah E-materai, Hari Terakhir Daftar CPNS Tersendat

Selanjutnya, 781 formasi CPNS BPOM 2024 ini akan ditempatkan di 85 unit kerja, baik pusat maupun UPT.

Baca Juga : Ini 6 Rekomendasi Channel YouTube untuk Latihan Soal SKD CPNS 2024

Dalam seleksi kali ini, BPOM juga banyak mencari lulusan di bidang farmasi, apoteker, teknik pangan dan biologi.

Untuk mendaftar CPNS 2024 di BPOM, simak posisi apa saja yang dibuka tahun ini.

Baca Juga : DPR Dukung Proyek Gentengnisasi Prabowo, Ingatkan Akuntabilitas dan Dampak ke UMKM

Berikut ini adalah jabatan dan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2024 di BPOM.

Baca Juga : Dijadwalkan Digusur Hari Ini, Pedagang Pasar Sambas Sampaikan Aspirasi

1. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama

CPNS 2024: 283 formasi

2. Analis Anggaran Ahli Pertama

CPNS: 2 formasi

3. Analis Hukum Ahli pertama

CPNS: 5 formasi

4. Analis Kebijakan Ahli Pertama

CPNS: 15 formasi

5. Analis Kerjasama Ahli Pertama

CPNS: 5 formasi

6. Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama

CPNS: 40 formasi

7. Pranata Keuangan APBN Terampil Ahli Pertama

CPNS: 2 formasi

8. Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Pertama

CPNS: 2 formasi

9. Analis SUmber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

CPNS: 14 formasi

10. Pranata Sumber daya Manusia Aparatur Terampil

CPNS: 60 formasi

11. arsiparis profesional pertama

CPNS: 1 formasi

12. arsiparis terampil

CPNS: 36 formasi

13. Asesor Sumber Daya Manusia Lembaga Ahli Pertama

CPNS: 10 formasi

14. Pranata Komputer Ahli Pertama

CPNS: 24 formasi

15. Pranata Komputer Terampil

CPNS: 15 formasi

16. Psikolog Klinis Ahli Pertama

CPNS: 2 formasi

17. Statistisi Ahli Pertama

CPNS: 6 formasi

18. Widyaiswara Ahli Pertama

CPNS: 8 formasi

19. Auditor Ahli Pertama

CPNS: 43 formasi

20. Auditor Terampil

CPNS: 8 formasi

21. Pranata Kelola Obat dan Makanan

CPNS: 63 formasi

22. Pranata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

CPNS: 16 formasi

23. Pranata Laksana Barang Terampil

CPNS: 54 formasi

24. Sandiman Ahli Pertama

CPNS: 6 formasi

25. Pranata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan

CPNS: 5 formasi

26. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

CPNS: 1 formasi

27. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama

CPNS: 2

 formasi

28. Perencana Ahli Pertama

CPNS: 56 formasi

(mft/Nusantaraterkini.co)