Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

SDR Desak Hukuman Mati bagi Koruptor, Sebut Kejahatan Pengkhianatan Konstitusi

SDR mendesak hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi koruptor dan menyebut korupsi sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menerapkan sanksi pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi para pelaku tindak pidana korupsi, Selasa (25/8/2026).(foto: ilustrasi/rmol)
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menerapkan sanksi pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi para pelaku tindak pidana korupsi, Selasa (25/8/2026).(foto: ilustrasi/rmol)
A A

Nusantaraterkini.co-Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (), , mendesak aparat penegak hukum () untuk menerapkan sanksi pidana maksimal berupa atau bagi para pelaku tindak pidana .

​Hari menegaskan, korupsi terutama yang dilakukan oleh pejabat publik bukan sekadar kejahatan pencurian uang negara, melainkan bentuk pengkhianatan langsung terhadap sumpah jabatan serta amanat . Penyelewengan anggaran publik secara masif merenggut hak 280 juta rakyat Indonesia untuk mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang layak.

​" pantas mendapat hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup. Korupsi bukan hanya persoalan mengambil uang negara, tetapi menyangkut pengkhianatan terhadap amanat konstitusi yang diberikan untuk kesejahteraan rakyat," ujar Hari Purwanto di Jakarta, seperti dilansir RMOL, Selasa (25/8/2026).

​Guna memberikan efek jera (deterrent effect), mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri pada pengembalian kerugian negara belaka. 

"Penindakan harus dieksekusi secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu tanpa terpengaruh oleh posisi politik maupun latar belakang jabatan pelaku," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait