Satu dari Dua Pelaku Perampokan Ditangkap Polisi di Labuhanbatu
Satu dari dua pelaku perampokan di wilayah Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu berhasil ditangkap personel Polsek
nusantaraterkini.co, LABUHANBATU - Satu dari dua pelaku perampokan di wilayah Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu berhasil ditangkap personel Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu.
Pelaku adalah BC (26), warga Dusun VII, Sei Berombang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial H masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga : Oknum ASN di Labuhanbatu Korupsi Dana Desa: Kerugian Hampir 1 Miliar
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada Senin (7/4/2025) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.
"Korban adalah H (25), seorang pria warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sei Berombang. Saat itu, korban tengah membuang sampah di sekitar jembatan di kawasan tersebut. Tanpa diduga, seorang pria tak dikenal mendekatinya dan langsung berusaha merampas tas selempang milik korban," ujar Syafrudin, Sabtu (12/4/2025).
Baca Juga : Grebek Kampung Narkoba, Polisi Bongkar Dua Gubuk
Korban sempat mencoba mempertahankan tasnya dan terjadi aksi tarik-menarik. Namun karena kalah kuat, pelaku berhasil merebut tas yang berisi uang tunai Rp2,2 juta dan satu unit handphone Vivo Y12 warna merah.
Setelah berhasil membawa tas tersebut, pelaku langsung kabur menuju arah Lingkungan VI Sei Berombang.
Tak tinggal diam, korban segera kembali ke rumah dan meminta bantuan sepupunya untuk mengejar pelaku. Namun upaya pencarian tidak membuahkan hasil.
"Akibat peristiwa tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ke Polsek Panai Hilir," terang Syafrudin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Syafrudin, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir dipimpin IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH langsung melakukan penyelidikan intensif.
"Upaya mereka membuahkan hasil ketika pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, informasi masyarakat menyebutkan keberadaan pelaku di wilayah Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku BC," bebernya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y12 warna merah yang ditemukan di rumahnya, sepasang sandal karet, serta satu celana panjang warna hitam yang diduga dikenakan saat beraksi.
“Kami tegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan jalanan, terlebih yang meresahkan masyarakat seperti pencurian dengan kekerasan ini. Kami juga masih memburu satu pelaku lainnya yang sudah kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.
Polres Labuhanbatu juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat segera diamankan.
“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman. Kami imbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan atau mengalami kejadian serupa,” tambah Kompol Syafrudin.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALTiga Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba di Hotel Surabaya
hendra·18 menit yang lalu -
EKONOMIRupiah Menguat ke Rp17.936 per Dolar AS, Pasar Cermati Data Ekonomi
hendra·47 menit yang lalu -
SUMSELBandara SMB II Palembang Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-2 InJourney Airports
hendra·56 menit yang lalu -
NEWS VIDEOLapas Cibinong Disorot, Tony Tesar: Bangunan Bukan Aset Negara Harus Dibongkar
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOKomisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALDua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditembak Polisi: Berusaha Kabur Saat Akan Diringkus
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEODetik-detik Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan