nusantaraterkini.co, SUMSEL - Sakit hati dituduh mencuri, seorang pria, Andi Arianto (26), warga Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) tega menikam temannya sendiri bernama Eri Marsoni (35) hingga tewas.
Usai melakukan pembunuhan itu, pelaku Andi Arianto akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban menuduh pelaku mencuri.
BACA JUGA : Kesal Diejek, Petani Ini Nekat Tusuk Guru
"Dari hasil pemeriksaan tersangka, dia sakit hati terhadap korban karena dituduh mencuri. Dari tuduhan itu lah akhirnya pelaku nekat melakukan aksinya," ujarnya, dikutip dari detik, Rabu (19/6/2024).
Awalnya, kata Susianto, pelaku menjemput korban ke rumahnya pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian keduanya pergi keluar rumah. Sekitar 200 meter, pelaku langsung menikam korban dengan pisau yang sudah disiapkan.
BACA JUGA : Sempat Melarikan Diri ke Riau, Pelaku Pencurian di Sergai Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Rumah Kosong
"Peristiwa itu terjadi jarak 200 meter dari rumah korban," jelasnya.
Korban Eri pun tewas usai ditikam menggunakan pisau di bagian dada sebelah kanan. Setelah pembunuhan tersebut, pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah dan sudah tersungkur di jalan.
BACA JUGA : Ancam Sebar Foto, Pria Ini Cabuli Gadis 14 Tahun di dalam Kelas
"Usai menerima laporan pihaknya pun langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh korban," ujarnya.
Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi pun menangkap Andi dan langsung dibawa ke Polsek Bayung Lencir untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan korban tersinggung dan sakit hati karena dituduh mencuri oleh korban. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHP Jo 351 ayat (3) KUHP," tegasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)