Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Polemik Pemblokiran Rekening Donasi Warga Pati
Saham Bank Mandiri turun 0,71% ke Rp4.190 di tengah polemik rekening warga Pati. Polda Metro Jaya menyebut tindakan berupa penundaan transaksi.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengalami tekanan pada perdagangan sesi I, Senin (24/8/2026). Pelemahan terjadi ketika bank pelat merah tersebut tengah menjadi perhatian publik terkait penanganan rekening milik warga Pati, Jawa Tengah, Supriyono.
Berdasarkan perdagangan sesi I, saham BMRI turun 30 poin atau 0,71 persen ke level Rp4.190 per saham. Sebelumnya, pada perdagangan Jumat (21/8/2026), saham Bank Mandiri ditutup di posisi Rp4.220 per saham.
Pergerakan saham tersebut berlangsung di tengah polemik mengenai rekening Supriyono yang disebut digunakan untuk menghimpun donasi masyarakat. Koordinator AMPB, Teguh Istianto, mengatakan dana yang terkumpul melalui rekening tersebut mencapai sekitar Rp80 juta.
Dana itu, menurut Teguh, rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf
Bank Mandiri sebelumnya memberikan penjelasan terkait penanganan rekening tersebut. Perseroan juga menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul.
Melalui kolom komentar akun Instagram resminya pada Minggu (23/8/2026), Bank Mandiri menyebut tindakan terhadap rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.
Bank Mandiri menegaskan proses tersebut dilakukan dengan mengacu pada prosedur internal dan ketentuan yang berlaku.
Perseroan juga memastikan tetap menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.
Polda Metro Jaya Luruskan Istilah Pemblokiran
Sementara itu, Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi mengenai status rekening tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya permintaan dari penyidik untuk membatasi sementara penggunaan rekening milik warga Pati yang menampung dana donasi.
Rekening tersebut diketahui digunakan untuk menghimpun dana yang berkaitan dengan rencana aksi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Namun, Budi menegaskan istilah yang digunakan dalam surat penyidik bukan pemblokiran rekening, melainkan penundaan transaksi.
“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurut Budi, penundaan transaksi dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terkait aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.
Dengan demikian, polemik rekening warga Pati tersebut kini diwarnai dua penjelasan. Bank Mandiri menyebut tindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, sedangkan Polda Metro Jaya menegaskan permintaan penyidik berkaitan dengan penundaan transaksi.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut rekening yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat serta respons perbankan terhadap permintaan aparat penegak hukum.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·29 menit yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·34 menit yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTBuddha Tzu Chi Bangun 241 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOBuddha Tzu Chi Indonesia Kembali Bantu Korban Bencana, 241 Huntap di Padangsidimpuan Dibangun
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KRIMINALMasuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan