Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Polemik Pemblokiran Rekening Donasi Warga Pati

Saham Bank Mandiri turun 0,71% ke Rp4.190 di tengah polemik rekening warga Pati. Polda Metro Jaya menyebut tindakan berupa penundaan transaksi.

Bank Mandiri. (Foto: istimewa)
Bank Mandiri. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Saham PT (Persero) Tbk () mengalami tekanan pada perdagangan sesi I, Senin (24/8/2026). Pelemahan terjadi ketika bank pelat merah tersebut tengah menjadi perhatian publik terkait penanganan rekening milik warga Pati, Jawa Tengah, .

Berdasarkan perdagangan sesi I, turun 30 poin atau 0,71 persen ke level Rp4.190 per saham. Sebelumnya, pada perdagangan Jumat (21/8/2026), ditutup di posisi Rp4.220 per saham.

Pergerakan saham tersebut berlangsung di tengah polemik mengenai rekening yang disebut digunakan untuk menghimpun donasi masyarakat. Koordinator AMPB, Teguh Istianto, mengatakan dana yang terkumpul melalui rekening tersebut mencapai sekitar Rp80 juta.

Dana itu, menurut Teguh, rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Sampaikan Permintaan Maaf

Bank Mandiri sebelumnya memberikan penjelasan terkait penanganan rekening tersebut. Perseroan juga menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul.

Melalui kolom komentar akun Instagram resminya pada Minggu (23/8/2026), Bank Mandiri menyebut tindakan terhadap rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

Bank Mandiri menegaskan proses tersebut dilakukan dengan mengacu pada prosedur internal dan ketentuan yang berlaku.

Perseroan juga memastikan tetap menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.

Luruskan Istilah Pemblokiran

Sementara itu, memberikan klarifikasi mengenai status rekening tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol membenarkan adanya permintaan dari penyidik untuk membatasi sementara penggunaan rekening milik warga Pati yang menampung dana donasi.

Rekening tersebut diketahui digunakan untuk menghimpun dana yang berkaitan dengan rencana aksi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.

Namun, Budi menegaskan istilah yang digunakan dalam surat penyidik bukan pemblokiran rekening, melainkan .

“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang ,” ujar Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Menurut Budi, penundaan transaksi dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terkait aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.

Dengan demikian, polemik tersebut kini diwarnai dua penjelasan. Bank Mandiri menyebut tindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, sedangkan Polda Metro Jaya menegaskan permintaan penyidik berkaitan dengan penundaan transaksi.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut rekening yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat serta respons perbankan terhadap permintaan aparat penegak hukum.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait