Residivis Narkoba Dibekuk di Labura, Polisi Sita 72 Gram Sabu Siap Edar
Polres Labuhanbatu menangkap residivis narkoba di Labura dengan barang bukti 72 gram sabu yang diduga siap diedarkan kembali.
Nusantaraterkini.co, LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang pria berinisial KSH alias Azly (32), warga Kabupaten Deliserdang yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, ditangkap petugas saat membawa puluhan paket sabu.
Tersangka diamankan pada Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Lingkungan IV Ujung Godang Suka Rame, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten labuhanbatu-utara" class="article-tag-link" rel="tag">Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Aswin Irwan menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit I Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi BK 3344 JAC melintas di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik transparan berisi sembilan paket sabu di kantong jaket sebelah kanan tersangka. Selain itu, enam paket sabu lainnya ditemukan di kantong jaket sebelah kiri,” ujar AKP Aswin Irwan, Kamis (21/5/2026).
Total barang bukti yang diamankan berupa 15 paket sabu dengan berat bruto mencapai 72 gram. Polisi juga menyita tiga plastik klip kosong, satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, uang tunai Rp300 ribu, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di wilayah Rantauprapat," terangnya.
Rencananya, narkotika tersebut akan diedarkan kembali di kawasan Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOMUNITASMahasiswa Sastra Indonesia Didorong Maksimalkan Ruang Kreativitas dan Kolaborasi
Rozie Winata·11 menit yang lalu -
SEPAKBOLALionel Scaloni Tunjuk Cristian Romero Menjadi Kapten Timnas Argentina Penerus Lionel Messi
Rozie Winata·49 menit yang lalu -
SUMUTMengenal Lokomotif Legendaris BB302, Saksi 56 Tahun Sejarah Kereta Api Sumut
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Bangkit di Akhir Pekan: Naik Rp23 Ribu ke Rp2.613.000 Per Gram
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALRazia Gabungan THM di Padangsidimpuan, Satu Pengunjung Wanita Terjaring karena Positif Narkotika
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KESEHATANKasus HIV di Sumut Tembus 2.334 Temuan, Kelompok LSL Dominasi Paling Tinggi
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
PERISTIWAPencarian Selesai, Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal Dunia
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELUsut Kasus Karhutla, Polda Sumsel Naikkan Status 16 Korporasi ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSLintas Generasi, Mayjen Yusri dan Brigjen Osmar Silaturahmi ke M Herindra
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
RELIGIRico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah dan Minta Jaga Kerukunan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan