Rentetan OTT Tiga Bupati, DPR: Pembinaan Kepala Daerah Harus Dievaluasi
Firman Soebagyo apresiasi peluncuran B50 dan mendesak pembentukan UU Perkelapasawitan untuk memperkuat industri sawit serta ketahanan energi nasional.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA–Anggota Komisi II DPR Eka Widodo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah menyusul tiga bupati yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu sebulan.
Politikus yang akrab disapa Edo itu menilai rentetan OTT tersebut menjadi alarm bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah belum berjalan optimal.
"Kasus yang terus berulang ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga harus memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal mereka menjabat," kata Eka, Senin (13/7/2026).
Dalam sebulan terakhir, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap pengisian jabatan, Bupati Langkat Syah Afandin dalam perkara dugaan suap proyek, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah.
Menurut Eka, penindakan yang dilakukan KPK patut diapresiasi, namun langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar praktik korupsi tidak terus berulang.
"Kita tentu mengapresiasi langkah tegas KPK. Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu mencegah praktik-praktik korupsi itu sejak dini agar tidak terus berulang di berbagai daerah," ujarnya.
Ia mendorong Kemendagri menjadikan sosialisasi antikorupsi sebagai agenda rutin yang melibatkan KPK, aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta seluruh pemangku kepentingan.
Eka juga mengingatkan bahwa korupsi di daerah berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan.
"Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak masyarakat yang hilang. Karena itu, integritas kepala daerah merupakan syarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan yang berpihak kepada rakyat," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah.
"Kami dari Kementerian Dalam Negeri sangat berharap ini tidak terjadi lagi. Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran bagi kepala daerah yang lain," ujar Benni.
Benni menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, apabila kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka wakil kepala daerah akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELKorupsi Irigasi, Mantan Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun
Herman Saleh Harahap·1 menit yang lalu -
NASIONALGREAT Institute: Prabowo Tegaskan Perubahan Dukungan terhadap Palestina dari Kuat Menjadi Semakin Kuat
Rozie Winata·6 menit yang lalu -
NASIONALLantik 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Tekankan Optimasi Penerimaan
Herman Saleh Harahap·9 menit yang lalu -
PENDIDIKANTangkal Radikalisme, Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai Kemenag
Herman Saleh Harahap·22 menit yang lalu -
KOTA MEDANZakiyuddin Harahap Minta Hima Lubis Dorong Aksi Sosial
Herman Saleh Harahap·35 menit yang lalu -
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·43 menit yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·51 menit yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan