Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Rentetan OTT Tiga Bupati, DPR: Pembinaan Kepala Daerah Harus Dievaluasi

Firman Soebagyo apresiasi peluncuran B50 dan mendesak pembentukan UU Perkelapasawitan untuk memperkuat industri sawit serta ketahanan energi nasional.

Eka Widodo meminta Kemendagri memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah menyusul tiga bupati yang terjaring OTT KPK dalam kurun waktu sebulan, Senin (13/7/2026).(foto: istimewa)
Eka Widodo meminta Kemendagri memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah menyusul tiga bupati yang terjaring OTT KPK dalam kurun waktu sebulan, Senin (13/7/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA–Anggota Komisi II DPR Eka Widodo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah menyusul tiga bupati yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu sebulan.

Politikus yang akrab disapa Edo itu menilai rentetan OTT tersebut menjadi alarm bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah belum berjalan optimal.

"Kasus yang terus berulang ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga harus memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal mereka menjabat," kata Eka, Senin (13/7/2026).

Dalam sebulan terakhir, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap pengisian jabatan, Bupati Langkat Syah Afandin dalam perkara dugaan suap proyek, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Menurut Eka, penindakan yang dilakukan KPK patut diapresiasi, namun langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar praktik korupsi tidak terus berulang.

"Kita tentu mengapresiasi langkah tegas KPK. Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu mencegah praktik-praktik korupsi itu sejak dini agar tidak terus berulang di berbagai daerah," ujarnya.

Ia mendorong Kemendagri menjadikan sosialisasi antikorupsi sebagai agenda rutin yang melibatkan KPK, aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta seluruh pemangku kepentingan.

Eka juga mengingatkan bahwa korupsi di daerah berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan.

"Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak masyarakat yang hilang. Karena itu, integritas kepala daerah merupakan syarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan yang berpihak kepada rakyat," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah.

"Kami dari Kementerian Dalam Negeri sangat berharap ini tidak terjadi lagi. Mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran bagi kepala daerah yang lain," ujar Benni.

Benni menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, apabila kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka wakil kepala daerah akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru