Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Reformasi Pasar Modal Indonesia, Pemerintah Susun RPP Demutualisasi BEI

Pemerintah merampungkan RPP Demutualisasi BEI untuk memperkuat pasar modal lewat reformasi tata kelola dan peningkatan daya saing.

Gedung Bursa Efek Indonesia (foto:RMOL)
Gedung Bursa Efek Indonesia (foto:RMOL)
A A

Nusantaraterkini.co,JAKARTA – secara serius tengah merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Bursa Efek Indonesia (). Aturan ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan () dan ditujukan untuk mereformasi struktur kepemilikan BEI demi memperkuat Indonesia secara keseluruhan.

​Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menjelaskan bahwa demutualisasi BEI adalah langkah fundamental untuk mengubah bursa yang saat ini berstruktur mutual (dimiliki oleh anggota bursa) menjadi perseroan dengan kepemilikan yang lebih terbuka.
​
"Demutualisasi penting untuk memisahkan secara jelas antara keanggotaan dan kepemilikan. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi potensi konflik kepentingan, memperkuat atau governance, dan meningkatkan profesionalisme serta daya saing Pasar Modal Indonesia di kancah global," ujar Masyita, seperti dilansir RMOL, Sabtu (22/11/2025).

​Langkah transformasi ini mengikuti jejak bursa-bursa besar dunia, termasuk Singapura, Malaysia, dan India, yang telah lebih dulu mengadopsi model serupa. Diharapkan, perubahan struktur ini akan membuat BEI lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi global, serta mampu mempercepat pengembangan produk-produk pasar, mulai dari instrumen derivatif hingga instrumen pembiayaan khusus untuk infrastruktur dan transisi energi.

Baca Juga : Usai Bertemu Putin, Jejak Kim Jong-un Langsung Disterilkan Staf Khusus
​
Namun, keberhasilan reformasi ini memerlukan penguatan ekosistem secara menyeluruh. Salah satunya adalah upaya peningkatan (saham yang beredar bebas) emiten guna menciptakan pasar yang lebih likuid.

​Selain penguatan dari sisi pasokan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan di sisi permintaan dengan memperkuat peran , terutama institusi strategis seperti . Salah satu instrumen yang disiapkan adalah mekanisme cut loss yang ditujukan untuk memberikan kepastian dan mendorong institusi tersebut berperan sebagai anchor investors.

​Pemerintah menjadikan pengalaman India sebagai rujukan utama, di mana reformasi tata kelola dan digitalisasi yang dilakukan dalam satu dekade berhasil melonjakkan kapitalisasi pasarnya dari US1,56 triliun menjadi US5,17 triliun.

Baca Juga : Melihat Kecanggihan Robot-Robot Humanoid di Konferensi Robot Dunia 2025 

Saat ini, RPP Demutualisasi disusun melalui kajian teknis mendalam dan konsultasi luas. Tujuannya adalah untuk menjadikan Pasar Modal Indonesia sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang kuat, menopang ambisi transformasi Indonesia menuju negara maju.

(*/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait