Reformasi Pasar Modal Indonesia, Pemerintah Susun RPP Demutualisasi BEI
Pemerintah merampungkan RPP Demutualisasi BEI untuk memperkuat pasar modal lewat reformasi tata kelola dan peningkatan daya saing.
Nusantaraterkini.co,JAKARTA – Pemerintah secara serius tengah merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Aturan ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan ditujukan untuk mereformasi struktur kepemilikan BEI demi memperkuat Pasar Modal Indonesia secara keseluruhan.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menjelaskan bahwa demutualisasi BEI adalah langkah fundamental untuk mengubah bursa yang saat ini berstruktur mutual (dimiliki oleh anggota bursa) menjadi perseroan dengan kepemilikan yang lebih terbuka.
"Demutualisasi penting untuk memisahkan secara jelas antara keanggotaan dan kepemilikan. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi potensi konflik kepentingan, memperkuat tata kelola atau governance, dan meningkatkan profesionalisme serta daya saing Pasar Modal Indonesia di kancah global," ujar Masyita, seperti dilansir RMOL, Sabtu (22/11/2025).
Langkah transformasi ini mengikuti jejak bursa-bursa besar dunia, termasuk Singapura, Malaysia, dan India, yang telah lebih dulu mengadopsi model serupa. Diharapkan, perubahan struktur ini akan membuat BEI lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi global, serta mampu mempercepat pengembangan produk-produk pasar, mulai dari instrumen derivatif hingga instrumen pembiayaan khusus untuk infrastruktur dan transisi energi.
Baca Juga : Usai Bertemu Putin, Jejak Kim Jong-un Langsung Disterilkan Staf Khusus
Namun, keberhasilan reformasi ini memerlukan penguatan ekosistem secara menyeluruh. Salah satunya adalah upaya peningkatan free float (saham yang beredar bebas) emiten guna menciptakan pasar yang lebih likuid.
Selain penguatan dari sisi pasokan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan di sisi permintaan dengan memperkuat peran investor domestik, terutama institusi strategis seperti dana pensiun. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah mekanisme cut loss yang ditujukan untuk memberikan kepastian investasi dan mendorong institusi tersebut berperan sebagai anchor investors.
Pemerintah menjadikan pengalaman India sebagai rujukan utama, di mana reformasi tata kelola dan digitalisasi yang dilakukan dalam satu dekade berhasil melonjakkan kapitalisasi pasarnya dari US1,56 triliun menjadi US5,17 triliun.
Baca Juga : Melihat Kecanggihan Robot-Robot Humanoid di Konferensi Robot Dunia 2025
Saat ini, RPP Demutualisasi disusun melalui kajian teknis mendalam dan konsultasi luas. Tujuannya adalah untuk menjadikan Pasar Modal Indonesia sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang kuat, menopang ambisi transformasi Indonesia menuju negara maju.
(*/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·25 menit yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·55 menit yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·4 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan