Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Protes Uang Pangkal Tinggi, Mahasiswa UGM Berkemah di Kampus

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menginap atau berkemah di halaman Balairung UGM, Yogyakarta, Selasa (28/5/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

nusantaraterkini.co, YOGYAKARTA - Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menginap atau berkemah di halaman Balairung UGM. 

Aksi yang dilakukan sejak Senin (27/5/2024) ini sebagai bentuk protes mereka terkait tingginya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus kerakyatan itu.

Di lokasi terlihat ada tujuh tenda yang didirikan mahasiswa. Sejumlah spanduk hingga karangan bunga berisi protes turut dipasang di halaman gedung rektorat itu.

Tampak mahasiswa mulai berkumpul ke halaman Balairung UGM. Mereka duduk melingkar bercengkrama dan menjalankan aktivitas selayaknya camping pada umumnya seperti mendengarkan musik, bermain bola hingga bersepeda.

"Ini akan menginap dalam seminggu ke depan. Dimulai dari hari Senin 27 Mei 2024 sampai tanggal 3 Juni 2024. Jikalau pun rektor, pimpinan, ataupun jajarannya tidak menemui kami, kami beri tenggang dalam waktu seminggu maka kami akan melanjutkan konsolidasi yang lebih besar, kami akan turun lebih besar, untuk menggugat kampus, untuk mencabut uang pangkal dari universitas kerakyatan ini," kata Humas Aliansi Mahasiswa UGM, Maulana.

IPI atau uang pangkal ini disebut mengecilkan kuota mahasiswa dari golongan menengah ke bawah. IPI bersifat wajib bagi mahasiswa jalur ujian mandiri atau UM UGM CBT. IPI hanya tak berlaku bagi mahasiswa penerima UKT golongan 0.

"Bahkan sudah banyak yang mahasiswa yang pada awalnya ingin mendaftar di kampus kerakyatan ini akhirnya mengundurkan diri untuk mendaftar (karena besaran IPI)," katanya.

"Jadi penerapannya itu hampir ke semua golongan UKT kecuali golongan 0," jelasnya.

Tidak main-main, besaran IPI tertinggi ini mencapai Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Sementara IPI paling rendah di angka Rp 5 juta. IPI dapat dibayarkan secara tunai atau dicicil dua kali.

"Kalau di soshum itu (IPI) Rp 20 juta kalau di saintek itu Rp 30 juta uang pangkalnya," jelasnya.

Angka jauh lebih tinggi terdapat di IPI fakultas kedokteran. "FKKMK dan FKG paling tinggi Rp 50 juta uang pangkal," jelasnya.

Di sisi lain, jalur ujian mandiri ini kuotanya mencapai 40 persen penerimaan mahasiswa UGM. Artinya jalur ini jadi yang paling besar dibanding jalur-jalur lain.

"Tentu itu akan menjadi lahan basah bagi kampus untuk mencari mengeruk uang sebanyak-banyaknya dari mahasiswa," katanya.

Rektorat UGM direncanakan akan menemui mahasiswa yang berkemah di halaman Balairung UGM.

"Untuk ketemu dengan mahasiswa juga harus ada koordinasi, makanya tadi lagi koordinasi besok juga masih koordinasi, mungkin kalau bukan Kamis (30/5/2024), Jumat (31/5/2024), kami akan ketemu dengan teman-teman mahasiswa," ujar Sekretaris UGM Andi Sandi.

Andi Sandi menjelaskan Rektor UGM Prof Ova Emilia saat ini tengah dalam perjalanan kembali ke Indonesia usai ada tugas di Qatar.

"Dan kami pimpinan universitas yang ada di Yogja itu siap ketemu dengan teman-teman mahasiswa. Bahkan saya secara informal kemarin ya ketemu teman-teman dan hasil saya diskusi kecil-kecilan dengan mereka saya sampaikan juga tadi," katanya.

Soal tuntutan mahasiswa mengenai IPI, Andi Sandi mengatakan kemungkinan kebijakan IPI akan kembali seperti 2023. Terlebih Mendikbudristek telah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024.

"Jadi kalau terkait dengan IPI dan lain-lain, kalau kemudian itu kembali 2023 ya ini chancenya, tapi kan kita akan konsultasi ke kementerian dulu, tidak bisa sepihak menentukan untuk yang IPI," kata Andi Sandi.

Pada tahun ini IPI dikenakan kepada mahasiswa jalur ujian mandiri atau UM UGM CBT. IPI hanya tak berlaku bagi mahasiswa penerima UKT golongan 0. Besaran IPI ini juga tergantung dari golongan UKT mahasiswa.

"Jadi umpamanya UKT dapat subsidi 75 persen, IPI-nya pun cuma bayar 25 persen saja. Umpamanya dari hukum (IPI maksimal) Rp 20 juta masuk soshum. Umpamanya ada anak jenengan (anda) kena UKT yang subsidi 75 persen artinya IPI-nya hanya bayar 25 persen saja," katanya.

Jika IPI jadi diberlakukan seperti tahun 2023 maka yang wajib membayar IPI hanya mahasiswa jalur ujian mandiri yang mendapatkan UKT tertinggi.

"Tetapi itu perlu kami konsultasikan, kalau harus kembali ke 2023 ya. Cuma ini putusannya belum bisa dikatakan ini udah fix belum, belum bisa. Karena harus berkonsultasi dengan kementerian," pungkasnya dikutip dari kumparan.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan