nusantaraterkini.co, MEDAN - Ribuan driver ojek online (ojol) di kota Medan menggeruduk kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (20/5/2025). Mereka memprotes sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan para driver.
Amatan nusantaraterkini.co, massa aksi yang juga menyebut diri sebagai Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams), tiba di kantor Gubernur Sumut sekitar pukul 10.30 WIB. Sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan juga terpampang ditengah lautan massa aksi.
"Awak yang Kerja, Awak yang Bayar," demikian tulisan dalam salah satu poster yang terpampang.
Dari mobil komando, salah seorang massa aksi, Agam Zubir, menuntut pemerintah Prabowo Subianto untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk payung hukum ojol.
"Perpu adalah cara yang cerdas, realistis dan efektif yang kita rasakan saat ini," ujarnya saat berorasi.
Hingga berita ini diterbitkan unjuk rasa masih berlangsung.
(Cw7/Nusantaraterkini.co).