Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Proses Etik Pimpinan Lama, Benny Nilai Dewas KPK Macan Ompong

Anggota Komisi III DPR dari partai Demokrat, Benny K. Harman, menilai Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean

Bagikan:
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kanan) didampingi anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (kanan) dan staf beranjak usai menyampaikan paparan kinerja Dewas KPK sepanjang 2023 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (15/1). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kanan) didampingi anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (kanan) dan staf beranjak usai menyampaikan paparan kinerja Dewas KPK sepanjang 2023 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (15/1). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota dari , Benny K. Harman, menilai () yang dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ‘’.

Kritikan itu disampaikan Benny saat rapat dengar pendapat dengan dan Komisi III. 

Benny menilai, Dewas hanya berani dan tegas kepada pegawai tapi lambat memproses bila pimpinan yang tersandung etik.

“Saya bilang Dewas ini seperti , tapi Pak Tumpak tadi bilang bukan kami yang salah sebab undang-undang tidak mengatur sehingga kelihatannya Pak Tumpak yang dulu sangat ditakuti ketika pimpinan KPK setelah jadi Dewas menjadi Pak Tumpak yang lemah-lunglai,” kata Benny dalam rapat, Rabu (5/6/2024).

Bagi Benny, Dewas tidak membuat perbedaan antara etik dengan kejahatan tindak pidana yang dilakukan pimpinan KPK. 

Bahkan, Benny menyebut Dewas mereduksi dugaan korupsi yang dilakukan Firli Bahuri dengan hanya menjatuhkan etik.

“Loh, kalau pimpinan KPK kok Dewas-nya lama-lama', akibat ketidakpahaman tadi kebingungan tadi publik menilai Dewas ini adalah penjaga pimpinan KPK. Coba bayangkan ada pimpinan KPK yang begitu saja berhenti tanpa pertanggungjawaban endak jelas hilang ke mana, publik tidak tahu, lalu Dewas ke mana, Dewan bikin apa, bingung?” ungkap Benny seperti dikutip dari kumparan.

“Masuk akal kalau disimpulkan kehadiran Dewas itu bukan memperkuat KPK tapi memperlemah KPK, rontok independensinya,” imbuh Benny.

Politikus Demokrat tersebut menyayangkan karena Tumpak dan anggotanya adalah tokoh besar di bidang hukum. Memiliki integritas tinggi.

“Tapi yang terjadi jauh dari yang diharapkan,” timpal Benny.

Dewas memang beberapa kali menyidang etik pimpinan KPK, dari mulai Lili Pintauli Siregar, Firli Bahuri, hingga Nurul Ghufron. Namun, yang berhasil dijatuhi sanksi hanya Firli Bahuri. 

Adapun Lili keburu mengundurkan diri, sementara Ghufron menang di putusan sela PTUN Jakarta sehingga Dewas harus menunda vonis etik Ghufron.

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru