Pria di Muara Lakitan Musi Rawas Tewas Usai Ditusuk Adik Kandung Sebanyak Tiga Kali
Pria di Muara Lakitan, Musi Rawas, tewas setelah ditusuk adik kandungnya tiga kali. Tersangka menyerahkan diri dan diamankan polisi.
Nusantaraterkini.co, MUSI RAWAS - Seorang pria bernama Sahori (29) tewas setelah ditusuk secara membabi buta oleh adik kandungnya sendiri, Solihin (24), Minggu (13/9/2026). Peristiwa itu terjadi di rumah orang tua mereka di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 04.15 WIB.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan membenarkan adanya peristiwa pembunuhan antar saudara kandung di wilayah hukumnya tersebut.
"Benar, kejadiannya kemarin pagi sekira pukul 04.15 WIB di Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas," ujar AKP Hendrawan, Senin (14/9/2026) sore.
Pihak kepolisian mengatakan jika kejadian bermula ketika Solihin tengah dimarahi oleh orang tuanya di ruang makan rumah mereka.
"Saat itu, tiba-tiba Solihin langsung menyerang korban yang tak lain kakak kandungnya sendiri dengan menggunakan pisau," katanya.
Serangan mendadak menggunakan senjata tajam tersebut membuat korban menderita luka parah di beberapa bagian tubuhnya. Korban ditusuk sebanyak 3 kali ke arah bahu, perut, dan pinggang sehingga korban tumbang dengan bersimbah darah.
“Warga dan pihak keluarga sempat melarikan korban ke Rumah Sakit Sobirin di Muara Beliti untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Hanya saja, korban dinyatakan telah meninggal dunia dengan luka tusuk sebanyak 3 lubang," jelasnya.
Pihak kepolisian menyebutkan korban mengalami luka robek berat di bagian perut sepanjang 6 sentimeter dan lebar 3 sentimeter hingga organ dalam keluar, serta luka tusuk di bagian bahu kanan dengan panjang 15 cm, lebar 3 cm, dan dalam 3 cm.
Selain itu, tim medis juga menemukan luka tusukan ketiga yang bersarang pada tubuh bagian belakang korban.
"Satu lagi luka tusuk di bagian pinggang belakang kanan dengan lebar 3 cm, panjang 2 cm, dan dalam 0,5 cm," ungkapnya.
Usai melancarkan aksinya, Solihin melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas pada hari yang sama sekitar pukul 10.50 WIB di Desa Pendingan.
"Tersangka diamankan setelah menyerahkan diri tanpa perlawanan didampingi pihak keluarga," tuturnya.
Saat ini tersangka Solihin telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Muara Lakitan guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHPidana," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·25 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·4 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan