Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Prabowo Rehabilitasi Dua Guru SMA Luwu Utara, Komisi II Harap Kepala Daerah Tak Asal Pecat Guru Seenaknya

Presiden Prabowo rehabilitasi dua guru ASN Luwu Utara. Komisi II DPR minta kepala daerah tak asal pecat guru dan hormati hak ASN.

Mesesneg Prasetyo Hadi bersama Waka DPR Sufmi Dasco Memberikan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru yang Dipecat oleh Gubernur Sulsel (Foto: dok.setpres)
Mesesneg Prasetyo Hadi bersama Waka DPR Sufmi Dasco Memberikan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru yang Dipecat oleh Gubernur Sulsel (Foto: dok.setpres)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Prabowo merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara ().

Anggota , menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas keputusan rehabilitasi terhadap dua guru ASN itu.

“Keputusan Presiden Prabowo merupakan langkah yang tepat dan berkeadilan. Presiden telah menunjukkan keberpihakannya kepada para guru yang bekerja dengan tulus demi kemajuan pendidikan bangsa,” ujar , Kamis (13/11/2025).

Indrajaya menilai keputusan tersebut bukan hanya mengembalikan hak-hak dua guru yang sempat dicabut, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi para pendidik. 

“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas perhatian dan kepeduliannya terhadap nasib guru di daerah. Ini menjadi contoh nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam ketika terjadi ketidakadilan terhadap tenaga pendidik,” tegasnya.

Ia berharap keputusan rehabilitasi ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada kehidupan guru dan masyarakat. tidak boleh seenaknya memecat guru.

“Pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan selaras dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak , terutama mereka yang berjuang di sektor pendidikan,” lanjutnya.

Indrajaya juga menambahkan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para guru di seluruh Indonesia untuk terus bekerja keras dan memberikan kontribusi terbaik bagi .

“Keputusan Presiden ini menunjukkan bahwa pemerintah serius melindungi hak- sekaligus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.

Legislator dapil Papua ini menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak- dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal diberhentikan sebagai ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada Agustus dan Oktober 2025. 

Pemecatan itu merupakan buntut dari kegiatan pengumpulan iuran sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada tahun 2018 untuk membantu membayar gaji 10 di sekolah mereka.

Melalui keputusan rehabilitasi yang baru diterbitkan, keduanya kini dapat kembali mendapatkan hak-haknya sebagai ASN dan tenaga pendidik. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan grasi yang diajukan oleh Luwu Utara, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo untuk melindungi guru yang bekerja dengan dedikasi tinggi demi kemajuan pendidikan bangsa. 

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru