Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polsek Bahorok Bongkar Kasus Narkoba di Bukit Lawang, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Bahorok ungkap kasus narkoba di Bukit Lawang. Satu pelaku diamankan beserta sabu dan ekstasi, hasil laporan masyarakat.

Tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diringkus Polsek Bahorok dengan barang bukti sabu. (Foto: istimewa)
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diringkus Polsek Bahorok dengan barang bukti sabu. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Aparat kepolisian dari kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.A (31) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Selasa (1/4/2026) dini hari.

, Tunggul Situmeang, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu penginapan di Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

“Setelah dilakukan observasi, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar Kapolsek.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain narkotika jenis sabu, dua butir pil yang diduga ekstasi, alat hisap (bong), serta uang tunai. Total berat bruto barang bukti narkotika mencapai 2,08 gram.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bahorok dan sekitarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas utama di wilayah Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran narkoba, melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

“Layanan ini gratis dan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru