Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Hendak Transaksi Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria dan 2 Kilogram Ganja Diamankan Polsek Bahorok

Polsek Bahorok menggagalkan transaksi ganja di Bukit Lawang dan mengamankan pria dengan barang bukti 2 kilogram ganja.

MS (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, saat diamankan Jumat (15/5/2026).(foto: istimewa)
MS (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, saat diamankan Jumat (15/5/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, LANGKAT — Personel berhasil menggagalkan peredaran jenis seberat lebih dari dua kilogram dan mengamankan seorang pria berinisial MS (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan , Jumat (15/5/2026).

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa serta hendak melakukan transaksi ganja di kawasan Jalan Umum Wisata , Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bahorok SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C Siahaan SH bersama personel opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bal yang disimpan di dalam jok sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik pelaku.

“Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan ganja di rumahnya,” ujar .

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah pelaku yang disaksikan kepala desa dan warga setempat. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu bal ganja, daun ganja kering di atas tampah merah, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran .

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua bal ganja dengan berat bruto 2.140 gram, tiga paket kecil ganja, satu unit sepeda motor NMAX hitam, tas sandang hijau, uang tunai Rp223 ribu, tampah merah berisi daun ganja kering, dan satu dompet warna cokelat.

Kapolsek AKP Tunggul Situmeang menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H., SIK MSi turut mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan Polda Sumut mendukung penuh langkah tegas seluruh jajaran dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Polda Sumut mengapresiasi respons cepat personel di lapangan dalam menindak setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai ,” ujar Ferry.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru