Polres Sergai Gelar Razia dan Patroli Skala Besar, Puluhan Sepeda Motor Ditilang
Nusantaraterkini.co, SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia dan patroli skala besar untuk mengantisipasi konvoi atau touring pengendara sepeda motor yang dapat mengganggu ketertiban jalan raya, Sabtu (13/4/2024) malam.
Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai
Razia dipimpin Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, serta personel gabungan Polres Sergai dan Sat Brimob Kompi 4 Yon B Tebingtinggi.
Baca Juga : Kronologi Penemuan Tulang Manusia Dalam Pohon Aren di Sergai, Tumbang setelah Mati 4 Tahun
Razia dimulai sekira pukul 23.00 WIB, dengan melakukan penyekatan di Jalan Lintas Umum depan Pintu Tol Teluk Mengkudu dan di Jalan Lintas Umum Sei Rampah-Sei Bamban.
Dalam razia, Kabag Ops menekankan agar penindakan dilakukan secara humanis terhadap pengendara yang mengganggu ketertiban umum, terutama pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Baca Juga : Viral Tim Gabungan di Tanjung Lago Razia Minuman Kemasan Diduga Berbahaya, WINGS Food Nyatakan Hoax
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, razia dan patroli skala besar ini digelar guna mengantisipasi para pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi dan touring menuju Parapat dan Berastagi karena dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga : Warga Medan Ragukan Efektivitas Operasi Zebra Toba: Takut Justru Tambah Kemacetan
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor.dan tindak kejahatan lain di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban, dan Teluk Mengkudu.
Dalam kegiatan patroli dan razia, lanjutnya, tim melakukan tindakan kepolisian dengan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Baca Juga : Patroli Jam Rawan, Polres Binjai Prioritaskan Antisipasi Begal dan Geng Motor
Tak hanya itu, Polres Sergai turut mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang dapat mengundang aksi kejahatan, serta agar beristirahat sejenak di Pos Pam jika mengantuk sebelum melanjutkan perjalanan.
Baca Juga : Jaga Keamanan, Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar
Edward membeberkan, melalui kegiatan ini masyarakat merasa nyaman atas kehadiran Polri dalam menindak pengendara sepeda motor pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan.
"Hasil kegiatan razia, sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan ditilang dan diamankan di Polres Sergai," jelasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
