Polres Sergai Gelar Razia dan Patroli Skala Besar, Puluhan Sepeda Motor Ditilang
Hasil kegiatan razia, sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan ditilang
Polres Sergai Gelar Razia dan Patroli Skala Besar, Puluhan Sepeda Motor Ditilang
Nusantaraterkini.co, SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia dan patroli skala besar untuk mengantisipasi konvoi atau touring pengendara sepeda motor yang dapat mengganggu ketertiban jalan raya, Sabtu (13/4/2024) malam.
Razia dipimpin Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, serta personel gabungan Polres Sergai dan Sat Brimob Kompi 4 Yon B Tebingtinggi.
Razia dimulai sekira pukul 23.00 WIB, dengan melakukan penyekatan di Jalan Lintas Umum depan Pintu Tol Teluk Mengkudu dan di Jalan Lintas Umum Sei Rampah-Sei Bamban.
Dalam razia, Kabag Ops menekankan agar penindakan dilakukan secara humanis terhadap pengendara yang mengganggu ketertiban umum, terutama pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, razia dan patroli skala besar ini digelar guna mengantisipasi para pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi dan touring menuju Parapat dan Berastagi karena dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor.dan tindak kejahatan lain di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban, dan Teluk Mengkudu.
Dalam kegiatan patroli dan razia, lanjutnya, tim melakukan tindakan kepolisian dengan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Tak hanya itu, Polres Sergai turut mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang dapat mengundang aksi kejahatan, serta agar beristirahat sejenak di Pos Pam jika mengantuk sebelum melanjutkan perjalanan.
Edward membeberkan, melalui kegiatan ini masyarakat merasa nyaman atas kehadiran Polri dalam menindak pengendara sepeda motor pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan.
"Hasil kegiatan razia, sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan ditilang dan diamankan di Polres Sergai," jelasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·Beberapa detik yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·4 menit yang lalu -
KRIMINALiPhone Winda Lorenza Belum Pernah Dibuka Penyidik, LBH Medan Desak Uji Digital Forensik
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSultan B. Najamudin Dorong Kolaborasi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan di Daerah
Fadli Tara·59 menit yang lalu -
NEWS VIDEOGubernur Herman Deru Tegaskan Banpres Karhutla Rp100 Miliar Digunakan Sesuai Prosedur
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KESEHATANCegah HIV/AIDS, Rutan Kabanjahe Skrining Kesehatan Warga Binaan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALPrabowo Takziah ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Guruh Soekarnoputera
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANRS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Pasien Aritmia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Takluk 0-2 dari Malaysia di Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALBelum Jera, Residivis Narkoba di Medan Kota Kembali Diringkus Polisi, 7 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Rozie Winata·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan