Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Sergai Gelar Razia dan Patroli Skala Besar, Puluhan Sepeda Motor Ditilang

Hasil kegiatan razia, sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan ditilang

Polres Sergai menggelar razia. (Foto: istimewa)
Polres Sergai menggelar razia. (Foto: istimewa)
A A

Gelar dan , Puluhan Sepeda Motor Ditilang

Nusantaraterkini.co, SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar dan untuk mengantisipasi konvoi atau touring pengendara sepeda motor yang dapat mengganggu ketertiban jalan raya, Sabtu (13/4/2024) malam.

Razia dipimpin Kabag Ops , Kompol LS Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan, Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, serta personel gabungan Polres Sergai dan Sat Brimob Kompi 4 Yon B Tebingtinggi.

Razia dimulai sekira pukul 23.00 WIB, dengan melakukan penyekatan di Jalan Lintas Umum depan Pintu Tol Teluk Mengkudu dan di Jalan Lintas Umum Sei Rampah-Sei Bamban.

Dalam razia, Kabag Ops menekankan agar penindakan dilakukan secara humanis terhadap pengendara yang mengganggu ketertiban umum, terutama pengendara sepeda motor yang menggunakan .

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, razia dan patroli skala besar ini digelar guna mengantisipasi para pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi dan touring menuju Parapat dan Berastagi karena dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor.dan tindak kejahatan lain di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban, dan Teluk Mengkudu.

Dalam kegiatan patroli dan razia, lanjutnya, tim melakukan tindakan kepolisian dengan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan . 

Tak hanya itu, Polres Sergai turut mengimbau masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang dapat mengundang aksi kejahatan, serta agar beristirahat sejenak di Pos Pam jika mengantuk sebelum melanjutkan perjalanan.

Edward membeberkan, melalui kegiatan ini masyarakat merasa nyaman atas kehadiran Polri dalam menindak pengendara sepeda motor pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan.

"Hasil kegiatan razia, sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan ditilang dan diamankan di Polres Sergai," jelasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait