Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Palas Tangkap Pengedar Narkoba Pasar Sibuhuan

Dengan melakukan teknik under cover buy tersangka disergap di kediamannya berikut barang bukti sabu yang dimilikinya

Pelaku di Sat Narkoba Polres Palas. (Foto: dok Humas Polres Palas)
Pelaku di Sat Narkoba Polres Palas. (Foto: dok Humas Polres Palas)
A A

, PALAS - Polres (Palas) menangkap seorang jenis di Lingkungan 3, Kelurahan , Kecamatan Barumun, Senin (13/1/2024) malam.

Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap mengatakan, pelaku adalah ARH (33) yang merupakan warga setempat ditangkap berkat informasi masyarakat yang menyebutkan jika di lingkungan 3 Pasar Sibuhuan, sering terjadi transaksi maupun konsumsi narkoba jenis sabu.

"Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan," katanya, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Usai Dikibusi Warga

Said menjelaskan, usai mendapatkan informasi, KBO Sat Narkoba Ipda Eben Pakpahan memimpin tim Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. 

Dengan melakukan teknik under cover buy tersangka disergap di kediamannya berikut barang bukti yang dimilikinya.

"Saat diinterogasi ARH mengakui sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial E yang juga tinggal di lingkungan 3, ," jelasnya.

Baca Juga: Sering Dijadikan Lokasi Pesta Narkoba, Polisi Gerebek Indekos, 2 Orang Ditangkap

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa 2 klip plastik trasparan berisikan sabu seberat 1,34 gram bruto,1 buah timbangan elektrik berwarna silver, 2 bal plastik transparan kosong, uang tunai sebesar Rp275.000, 1 lembar tisu berwarna putih, 1 batang sendok sabu terbuat dari plastik dan 1 buah HP vivo berwarna hitam.

Terpisah, kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara melalui penangkapan ini menyatakan pihaknya selalu berkomitmen dalam memberantas narkoba dalam bentuk apapun untuk menciptakan Kabupaten Palas bebas dari narkoba.

(zie/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru