Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Personel Polsek Secanggang menggerebek sarang narkoba yang berada di Dusun VII Hilir, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penggerebekan ini berdasarkan informasi warga yang mengatakan jika lokasi yang dimaksud kerap dijadikan tempat penggunaan dan transaksi narkoba.
Sayangnya, kedatangan personel diduga sudah diketahui alias bocor. Sehingga saat personel tiba dilokasi, tak ada satu pun orang.
Baca Juga : PETI Terus Beroperasi, Kapolres Madina dan Kapolsek Kotanopan Tutup Mata
"Penggerebekan itu dilakukan pada, Selasa (28/1/2025). Di mana melibatkan unsur desa, tokoh masyarakat dan warga," ujar Kapolsek Secanggang, AKP Rinaldi, Rabu (29/1/2025).
Lanjut Rinaldi, penggerebekan ini difokuskan diareal yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.
Setiba di lokasi personel pun menyisir lokasi, dan menemukan gubuk kecil yang digunakan sebagai transaksi narkoba.
Baca Juga : Kebanjiran, Operasi Bandara Soetta Sudah Kembali Normal
Tak membutuhkan waktu yang lama, personel langsung membongkar gubuk.
"Saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan pelaku namun tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti," ujar Rinaldi.
Adapun barang bukti yang dimaksud, dua alat hisap lengkap dengan pipet, dua buah mancis bekas dan satu buah botol bekas alat hisap yang biasanya digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu. (rsy/nusantaraterkini.co)