Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Bongkar Pemasok Bahan Baku Lab Narkoba Karisoprodol, Sita Lebih dari 1,5 Ton Barang Bukti

Polisi menangkap dua pemasok bahan baku lab narkoba karisoprodol di Cakung dan menyita lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga berasal dari luar

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengembangkan kasus laboratorium gelap (clandestine lab) pembuat tablet karisoprodol yang sebelumnya dibongkar di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Foto: istimewa)
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengembangkan kasus laboratorium gelap (clandestine lab) pembuat tablet karisoprodol yang sebelumnya dibongkar di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Satuan Reserse kembali mengembangkan kasus laboratorium gelap () pembuat tablet yang sebelumnya dibongkar di Kecamatan Mijen, Kota , Jawa Tengah. Dalam pengembangan tersebut, menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai pemasok bahan baku narkotika.

Kedua tersangka berinisial MH dan VW diamankan di kawasan Metland Ujung Menteng, , , pada Kamis (30/4/2026). Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri jaringan pemasok yang mendukung operasional laboratorium gelap tersebut.

Wakasat , Kompol Avrilendy, mengatakan kedua tersangka diduga memiliki peran penting dalam memasok bahan baku untuk memproduksi tablet .

"Kini penyidik kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MH dan VW sebagai pemasok bahan baku karisoprodol," ujar Avrilendy dalam keterangannya yang dikutip, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan clandestine laboratory di Mijen, . Dari kasus sebelumnya, telah menyita sekitar 308 ribu butir tablet karisoprodol yang siap diedarkan.

Dalam penggerebekan di , petugas juga menemukan bahan baku dalam jumlah besar yang diduga akan digunakan untuk memproduksi narkotika. Barang bukti yang disita meliputi 30 drum karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 750 kilogram, lima drum lidokain seberat 125 kilogram, serta 26 drum sildenafil citrate dengan total berat mencapai 650 kilogram.

"Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika," jelas Avrilendy.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh bahan baku tersebut dari salah satu negara di kawasan Asia. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap asal-usul pasokan serta jaringan yang terlibat.

Penyidik kini fokus menelusuri jalur distribusi, pemasok utama, hingga kemungkinan adanya jaringan internasional yang memasok bahan baku ke laboratorium gelap tersebut.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam rantai pasok maupun produksi narkotika ini," tutup Avrilendy.

Atas perbuatannya, MH dan VW dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, junto Pasal 132 ayat (1) junto Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait