Nusantaraterkini.co, ASAHAN - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara mengungkap 322 kasus narkoba dalam kurun waktu 1 Januari hingga 7 Mei 2025.
Dalam pengungkapan tersebut sebanyak 499 orang tersangka berhasil ditangkap dari sejumlah lokasi dan berbagai jaringan peredaran.
Adapun barang bukti yang disita meliputi 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir ekstasi. Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan ini mencapai 873.959 orang, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp189,7 miliar.
Baca Juga: Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Giatkan GSN Seminggu Sekali
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional yang ditekankan langsung oleh Presiden RI dan Kapolri. Ia menyebut peredaran gelap narkotika sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
“Polda Sumut bersama Polres jajaran akan terus bertindak tegas, konsisten, dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir timur yang rawan menjadi pintu masuk dari luar negeri,” tegasnya didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol Fery Walintukan dan kapolres jajaran.
Untuk itu Rony mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat dan media dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia pun mengajak masyarakat di Asahan, Tanjungbalai dan Batubara agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Wakapolda Sumut berpesan agar masyarakat tidak terbuai keuntungan besar dari bisnis haram narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masa depan bangsa.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut dan jajaran tidak main-main dalam menindak penyalahgunaan narkoba. Semua tersangka dan barang bukti saat ini tengah diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
Sementara Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyoroti tren baru peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape yang kini banyak menyasar generasi muda. Menurutnya, jenis ini sulit terdeteksi dan sangat berbahaya, karena bisa dikonsumsi tanpa terendus aparat ataupun lingkungan sekitar.
“Ini tantangan baru yang harus kita waspadai bersama. Peran keluarga dan sekolah juga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak dan remaja,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama ini.
(Zie/Nusantaraterkini.co)