Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn Simanjuntak saat melakukan penggeledahan. (Foto: dok Humas Polda Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap jaringan narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu di sebuah rumah dan mobil yang dijadikan gudang bergerak.

Dalam aksinya, sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.

Baca Juga: 30 Kg Sabu dan 20 Bungkus Liquid Vape Mengandung Narkoba Diselundupkan di Perairan Labura, Tiga Nelayan Ditangkap

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan saat seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.

"Dari penangkapan itu pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu," ungkapnya, Jumat (2/5/2025).

Calvijn melanjutkan, dari sini, diamankan pria berinisial TF (47) asal Aceh berikut 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.

“TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Baca Juga: Selundupkan 5 Kg Sabu Via Kualanamu, Empat Warga Jakarta Ditangkap

Adapun barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit mobil Xpander hitam, enam HP, dan mesin pengemasan. Polisi masih memburu satu DPO berinisial B atau T, yang diduga pengendali utama jaringan.

“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegasnya.

(Zie/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan