Polda Sumsel Tangkap Dua Pembuat Website Palsu Bhayangkara Run
Polda Sumsel menangkap dua pelaku pembuat website palsu Bhayangkara Run 2026 yang menipu peserta lewat QRIS palsu di Pekanbaru.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Subdit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap dua tersangka penipuan berinisial MF dan FCAS di Kota Pekanbaru, Riau dalam operasi lintas provinsi pada 8 hingga 9 Juli 2026. Keduanya diringkus setelah memalsukan website pendaftaran resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 dan mengeruk keuntungan dari masyarakat melalui sistem pembayaran QRIS palsu.
“Tersangka secara sengaja membuat website yang menyerupai halaman resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 untuk memperoleh keuntungan melalui QRIS palsu," ujar Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan AKBP Dwi Utomo, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (10/7/2026).
Dwi Utomo menjelaskan jika pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan pihak Event Organizer (EO) yang mendeteksi adanya tautan pendaftaran ilegal di media sosial pada Sabtu (30/5/2026) pukul 10.00 WIB.
Padahal, agenda registrasi kepesertaan yang asli baru dijadwalkan buka pada 2 Juni 2026. Tersangka mendesain situs tersebut memakai pamflet resmi, formulir JotForm, serta kode QRIS palsu.
"Penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan memanfaatkan kemampuan digital forensik hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan di Pekanbaru," imbuhnya.
Dari hasil pelacakan forensik digital bersama ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, tersangka MF berperan merancang situs tiruan dan menaruh kode QRIS perantara. Sementara tersangka FCAS bertugas menyebarkan tautan tersebut lewat Instagram.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel serta satu akun merchant GoPay untuk menampung dana korban.
"Kami juga terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi atensi serius karena mencatut identitas visual institusi Polri untuk menipu publik secara melawan hukum.
Pulihkan Rasa Aman Ruang Digital
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memastikan proses penelusuran aliran dana haram akan terus dilakukan secara mendalam guna memulihkan rasa aman masyarakat di ruang digital.
“Polda Sumatera Selatan mengajak masyarakat untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi institusi. Jangan mudah mempercayai tautan maupun kode pembayaran yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu," tegasnya.
Nandang menambahkan, keberhasilan pembongkaran kasus penipuan siber antarprovinsi ini merupakan bukti nyata dari komitmen instansinya dalam mengayomi warga dari ancaman kejahatan berbasis teknologi. Pihaknya meminta masyarakat untuk selalu awas sebelum melakukan segala bentuk transaksi elektronik.
"Pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·1 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan