Personel Satresnarkoba Padangsidimpuan Tangkap Pria asal Tapsel Bawa Ganja 1.050 Kg
Membuang bungkusan kantong plastik hitam ke parit tepi jalan menggunakan tangan kirinya, melihat itu personel langsung mengamankan pelaku dan kantong
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria asal Kabupaten Tapanuli Selatan membawa ganja dari Desa Sipangko menuju ke Kota Padangsidimpuan.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga menjelaskan pria Inisial IRH (18) asal Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais , Kabupaten Tapanuli Selatan membawa ganja seberat 1.050 kilogram.
"Untuk kronologis penangkapan itu pada hari Senin lalu tanggal 21 Juli 2025. Sekira pukul 20.30 WIB, Personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada seseorang membawa narkotika golongan I jenis ganja dari Desa Sipangko menuju Kota Padangsidimpuan," ungkap AKP Kenborn Sinaga, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Apresiasi Kinerja Kapolres Padangsidimpuan: Raih Penghargaan dari Menteri PPPA
AKP Kenborn Sinaga menyampaikan kemudian Personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi petugas melihat yang bersangkutan sedang dipinggir Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsdimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, dikarenakan mengetahui kedatangan personel.
"Lalu Insial IRH (18) membuang bungkusan kantong plastik hitam ke parit tepi jalan menggunakan tangan kirinya, melihat itu personel langsung mengamankan pelaku dan kantong plastik hitam yang dibuangnya serta diketahui plastik hitam tersebut berisikan 1 (satu) ball yang dibalut selasiban kuning didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis ganja,"jelas Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenbron Sinaga.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pengedar 1.160 Kg Ganja
Kemudian Personel Satresnarkoba melakukan interogasi terhadap pelaku inisial IRH (18 ) menerangkan bahwa ganja tersebut dari seorang dengan panggilan BABANG yang berada di Kelurahan Bin 7, Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
(ron/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPunya Riwayat Asma, Pengemudi Ojol di Palembang Meninggal Diduga Akibat Kabut Asap Pekat
hendra·2 menit yang lalu -
NEWSTak Terima Pagar Dibongkar, Pria Serang Petugas Satpol PP Padang Pakai Arit
hendra·41 menit yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Siapkan Solusi Banjir dan 10.000 CCTV
Herman Saleh Harahap·41 menit yang lalu -
-
-
SUMSELBuntut Cuaca Buruk, Delapan Penerbangan Kedatangan dan Keberangkatan di Bandara SMB II Palembang Tertunda
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
PENDIDIKANFirli Bahuri Raih Gelar Doktor Hukum dengan IPK 4,0 dan Predikat Summa Cum Laude
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELBrigjen Rony Samtana Resmi Jadi Kapolda Sumsel, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan