Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pengguna Sosial Media Ramai Ganti Profil jadi Brave Pink dan Hero Green: Nyawa Baru Gerakan di Ruang Digital

Gerakan ini lahir dari sebuah gambar sederhana: seorang ibu mengenakan jilbab merah muda berdiri menghadang aparat saat aksi unjuk rasa. Potret itu..

Penampakan gambar yang diubah menjadi efek Brave Pink seperti yang ramai dilakukan pengguna sosial media. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Penampakan gambar yang diubah menjadi efek Brave Pink seperti yang ramai dilakukan pengguna sosial media. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Gelombang yang berlangsung sepekan terakhir tidak hanya mengisi jalan-jalan di berbagai kota, tetapi juga merembet ke linimasa . 

Di Twitter, Instagram, hingga WhatsApp, foto-foto profil mendadak berubah. Warna merah muda yang kemudian dikenal sebagai brave pink menjadi dominan.

Gerakan ini lahir dari sebuah gambar sederhana: seorang ibu mengenakan jilbab merah muda berdiri menghadang aparat saat aksi . Potret itu viral, dipotong, dipoles, lalu berubah menjadi simbol. Warganet kemudian menggunakannya sebagai avatar. Di baliknya terselip pesan: keberanian seorang ibu yang melindungi, yang menolak tunduk.

Baca Juga : Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Aliran Dana Signifikan via Platform Digital untuk Provokasi

Bagi Tesa, seorang pengguna sosial media, mengubah warna profil seperti yang dimaksud juga penting untuk merawat ingatan atas kondisi Indonesia yang saat ini dianggap kisruh.

“Selain berunjuk rasa secara langsung, bagi saya masyarakat juga perlu berkampanye melalui sosial media untuk tetap merawat gerakan,” katanya saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).

Di lain sisi, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (), , menyebutkan jika fenomena tersebut bentuk wajar. Terlebih, tidak bertentangan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kalau dari sisi , kami melihatnya dari perspektif hak asasi manusia. Mereka menggunakan atribut pink untuk mengekspresikan dukungan. Menurut saya enggak ada yang salah dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai HAM,” ucap , dalam keterangan tertulisnya dikutip Nusantaraterkini.co, Rabu pagi.

Maria menyebut ekspresi digital ini patut dihargai. Sebab, dianggap sebagai wujud ekspresi damai.

“Bentuknya tidak memprovokasi, tidak melakukan kekerasan. Justru mengekspresikan pendapat secara damai,” ujarnya.

Selain brave pink, linimasa juga dipenuhi warna hijau. Disebut , warna ini digunakan untuk mengenang Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang meninggal setelah ditabrak kendaraan taktis polisi. Affan dianggap sebagai martir rakyat biasa. Warganet meramu narasi: pink untuk keberanian, hijau untuk pengorbanan.

Baca Juga : Prabowo Sebut Ada Indikasi Makar dalam Demonstrasi Rusuh, Pengamat Mendukung dan Ingatkan Jangan Mau Diadu Domba

Komnas Perempuan bersama enam lembaga HAM nasional ikut menyiapkan kanal pengaduan khusus bagi korban kekerasan selama unjuk rasa 28–31 Agustus 2025. Kanal itu bisa diakses lewat tautan bit.ly/pengaduan-aksi-kp.

Kerja sama ini melibatkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

“Ini bagian dari kerja bersama untuk pencegahan penyiksaan. Kami bersama-sama melakukan pemantauan,” kata Maria.

Komnas Perempuan juga membuka posko pengaduan langsung serta pemantauan berkelanjutan terhadap kasus-kasus kekerasan pascaunjuk rasa.

Di linimasa, solidaritas terus bergulir. Kampanye brave pink dan juga dianggap sebagai tanda kemajuan gerakan rakyat. Demonstrasi kini tidak hanya bertahan di jalan, tetapi juga mencari nyawa baru di ruang digital. Foto profil berubah menjadi spanduk, tagar menjadi orasi, dan warna menjadi bahasa perlawanan.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait