Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pengamat Yakini Hakim MK Tak akan Kabulkan Gugatan Kubu 01 dan 03

Adi menilai, alasan kubu 01 dan 03 sangat tidak menyakinkan adalah tidak dapat menghadirkan saksi dan bukti-bukti konkret selama jalannya persidangan

Adi Prayitno (Foto: istimewa)
Adi Prayitno (Foto: istimewa)
A A

Pengamat Yakini Tak akan Kabulkan Kubu 01 dan 03

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menyakini bahwa tidak yakin (MK) akan mengabulkan tuntutan 2024 dari kubu 01 dan kubu 03.

Adi menilai, alasan kubu 01 dan 03 sangat tidak menyakinkan adalah tidak dapat menghadirkan saksi dan bukti-bukti konkret selama jalannya persidangan.

"Fakta-fakta persidangan hanya omongannya yang meyakinkan, ketika diminta menghadirkan saksi dan bukti, tidak bisa," ujarnya, Senin (22/4/2024).

Karena itu, Adi memprakirakan putusan MK sudah bisa dibaca sama-sama yakni tetap akan menolak kubu 01 dan kubu 03.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru