Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemko Medan Terapkan Parkir Berlangganan Mulai 1 Juli, Bobby Nasution: Lebih Memudahkan Masyarakat

Setelah membayar parkir secara berlangganan, maka jukir hanya bertugas melayani dan mengatur parkir kendaraan, tidak ada pengutipan

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai awak media. (Foto: Ari)
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai awak media. (Foto: Ari)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - bakal menerapkan sistem mulai tanggal 1 Juli 2024. 

Dengan sistem ini, pengendara yang memarkirkan kendaraan di ruas jalan di Medan, mesti memiliki stiker berlangganan parkir.  

Nantinya, stiker berlangganan parkir ini bisa didapatkan dari personel Dishub di lapangan maupun disejumlah tempat yang sudah ditentukan.

Adapun tarif parkir berlangganan selama satu tahun di Medan yakni untuk kendaraan roda dua harganya Rp 90 ribu, kendaraan roda empat harganya Rp 130 ribu dan truk atau bus harganya Rp 170 ribu. 

Setelah membayar parkir secara berlangganan, maka jukir hanya bertugas melayani dan mengatur parkir kendaraan, tidak ada pengutipan. 

Wali Kota Medan menyampaikan sistem parkir berlangganan ini akan diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2024.

"Sistem perparkiran di Kota Medan akan kita buat baru keseluruhan di seluruh Kota Medan. Tanggal 1 Juli nanti kita launching," ujarnya dalam keterangan diterima, Sabtu (15/6/2024). 

Menurut Bobby, sistem parkir berlangganan juga akan memudahkan masyarakat khususnya pengendara. 

"Ini sistem yang baru yang kita buat mudah-mudahan lebih memudahkan, lebih mudah kontrolnya, lebih memudahkan masyarakat," tukasnya. 

(cw5/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru