Pembangunan Huntap Pascabencana di Sumatera Dikebut, Pemerintah Prioritaskan Korban Rumah Rusak Berat
Pemerintah mempercepat pembangunan huntap pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar agar penyintas segera keluar dari huntara.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pemerintah memprioritaskan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sepanjang 2026. Langkah ini dilakukan agar para penyintas yang kehilangan rumah atau mengalami kerusakan berat segera memperoleh kepastian tempat tinggal permanen.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pembangunan huntap menjadi fokus utama pemerintah dalam proses pemulihan pascabencana.
Menurut Tito, keberadaan hunian sementara (huntara) hanya bersifat darurat sehingga penyintas tidak boleh terlalu lama tinggal di lokasi tersebut.
“Pada 2026, prioritas utama adalah pembangunan huntap agar masyarakat terdampak tidak terlalu lama berada di huntara. Jika terlalu lama, akan muncul persoalan kepastian hidup bagi warga yang rumahnya hilang atau rusak berat,” ujar Tito dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan Tito saat memimpin rapat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terdampak bencana di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia menilai percepatan pembangunan rumah permanen sangat penting agar masyarakat bisa segera memulai kembali kehidupan mereka secara normal dan mandiri.
Berdasarkan data Satgas PRR per 24 Mei 2026, total kebutuhan pembangunan huntap di tiga provinsi mencapai 39.335 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.110 unit sedang dalam tahap pembangunan, sementara 364 unit telah selesai dibangun.
Jumlah huntap yang rampung tersebut mengalami peningkatan dibandingkan data sebelumnya pada 11 Mei 2026 yang mencatat 357 unit selesai dibangun.
Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan huntap terbesar, yakni mencapai 28.910 unit. Saat ini, sebanyak 758 unit sedang dibangun dan 115 unit telah selesai.
Sementara di Sumatera Utara, kebutuhan pembangunan huntap tercatat sebanyak 7.601 unit dengan progres 297 unit dalam pembangunan dan 227 unit selesai dibangun.
Adapun di Sumatera Barat, kebutuhan huntap mencapai 2.824 unit. Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 55 unit masih dalam tahap pengerjaan dan 22 unit telah rampung.
Program pembangunan huntap ini melibatkan berbagai instansi, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kemenko Polkam, Polri, hingga sejumlah lembaga kemasyarakatan.
Sebelumnya, juru bicara Satgas PRR, Amran, menjelaskan pembangunan huntap membutuhkan proses lebih panjang dibandingkan huntara karena pemerintah harus memastikan kualitas bangunan aman dan layak huni dalam jangka panjang.
“Huntap memiliki tahapan pembangunan yang lebih panjang karena kualitas bangunan harus benar-benar terjamin sebagai tempat tinggal permanen,” kata Amran beberapa waktu lalu.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTidak Hanya Selingkuh, IA Kepala SPPG di Tebingtinggi Diduga Telantarkan Istri dan Anak
hendra·8 menit yang lalu -
NEWSOTT PPPK Banyuasin Jadi Alarm, DPR Soroti Pengawasan Dana Revitalisasi Sekolah Rp14 Triliun
hendra·39 menit yang lalu -
-
NEWSKejagung Periksa 2 Pegawai Kementerian ESDM dalam Kasus Dugaan Ekspor Ilegal 390 Ton LTJ
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPetugas Potong Pohon Terjatuh di Lapangan Merdeka Binjai, Tangan Patah dan Kepala Luka
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan