Pemadaman Berulang Pasca-blackout, LAPK Pertanyakan Komitmen PLN
Listrik di Sumut masih sering padam meski sudah normal pasca-blackout, LAPK pertanyakan komitmen pelayanan PLN
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemadaman listrik berulang di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) pasca-blackout Sumatera pada 22 Mei 2026 lalu menimbulkan pertanyaan serius.
Terutama, mengenai keandalan sistem kelistrikan serta efektivitas proses pemulihan yang dilakukan.
Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S. Siregar menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat, pemadaman masih terjadi hingga 5–6 kali di beberapa wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, meskipun sebelumnya disampaikan bahwa sistem kelistrikan telah kembali pulih dan normal.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa pelayanan kelistrikan belum sepenuhnya terpenuhi sebagaimana mestinya," ungkap Padian dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Padian menjelaskan, dalam perspektif pelayanan publik, keberhasilan pemulihan tidak diukur dari pernyataan bahwa sistem telah normal, melainkan dari kemampuan penyedia layanan memastikan masyarakat tidak lagi mengalami gangguan listrik secara berulang.
"Fakta bahwa pemadaman masih terus terjadi memperlihatkan masih adanya persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik," jelasnya.
Karena itu, menurut Padian, tidak ada lagi alasan untuk menunda atau menghindari pemberian kompensasi kepada pelanggan di Sumut. Blackout yang berlangsung hingga lebih dari 27 jam di sejumlah daerah, ditambah pemadaman berulang pasca-blackout, telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat.
"Kerugian tersebut tidak hanya berupa terganggunya aktivitas rumah tangga dan usaha, tetapi juga biaya tambahan yang harus dikeluarkan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan selama listrik padam," tegasnya.
Selain itu, timpalnya, muncul pertanyaan yang sangat wajar dari masyarakat. Jika pemadaman yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses pemulihan jaringan pasca-gangguan cuaca atau pasca-blackout, Padian mempertanyakan mengapa pemadaman dilakukan pada malam hari.
"Secara logika pelayanan publik, apabila pemadaman terencana memang harus dilakukan untuk kepentingan teknis, maka waktu pelaksanaannya seharusnya dipilih dengan mempertimbangkan dampak paling kecil bagi masyarakat. Pemadaman malam hari justru menimbulkan gangguan yang lebih besar terhadap keamanan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat," jelasnya.
Padian menambahkan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai penyebab pemadaman berulang yang masih terjadi, alasan teknis pemadaman pada malam hari, serta langkah konkret yang dilakukan untuk memastikan kondisi serupa tidak kembali terulang.
Transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara layanan publik kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan.
Blackout Sumatera dan pemadaman berulang setelahnya harus menjadi momentum pembenahan serius terhadap sistem mitigasi risiko, keandalan jaringan distribusi, dan tata kelola penanganan krisis kelistrikan. Masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan, bukan sekadar janji pemulihan.
"Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab yang nyata kepada pelanggan terdampak," pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·4 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·6 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·7 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·8 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan