Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemadaman Berulang Pasca-blackout, LAPK Pertanyakan Komitmen PLN

Listrik di Sumut masih sering padam meski sudah normal pasca-blackout, LAPK pertanyakan komitmen pelayanan PLN

Bagikan:
Ilustrasi. (Foto: dok istockphoto)
Ilustrasi. (Foto: dok istockphoto)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - berulang di sejumlah wilayah Sumatera Utara () pasca- pada 22 Mei 2026 lalu menimbulkan pertanyaan serius. 

Terutama, mengenai keandalan sistem kelistrikan serta efektivitas proses pemulihan yang dilakukan.

Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (), Padian Adi S. Siregar menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat, pemadaman masih terjadi hingga 5–6 kali di beberapa wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, meskipun sebelumnya disampaikan bahwa sistem kelistrikan telah kembali pulih dan normal.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa pelayanan kelistrikan belum sepenuhnya terpenuhi sebagaimana mestinya," ungkap Padian dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026). 

Padian menjelaskan, dalam perspektif , keberhasilan pemulihan tidak diukur dari pernyataan bahwa sistem telah normal, melainkan dari kemampuan penyedia layanan memastikan masyarakat tidak lagi mengalami gangguan listrik secara berulang.

"Fakta bahwa pemadaman masih terus terjadi memperlihatkan masih adanya persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik," jelasnya.

Karena itu, menurut Padian, tidak ada lagi alasan untuk menunda atau menghindari pemberian kompensasi kepada pelanggan di . Blackout yang berlangsung hingga lebih dari 27 jam di sejumlah daerah, ditambah pemadaman berulang pasca-blackout, telah menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat.

"Kerugian tersebut tidak hanya berupa terganggunya aktivitas rumah tangga dan usaha, tetapi juga biaya tambahan yang harus dikeluarkan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan selama ," tegasnya.

Selain itu, timpalnya, muncul pertanyaan yang sangat wajar dari masyarakat. Jika pemadaman yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses pemulihan jaringan pasca-gangguan cuaca atau pasca-blackout, Padian mempertanyakan mengapa pemadaman dilakukan pada malam hari. 

"Secara logika , apabila pemadaman terencana memang harus dilakukan untuk kepentingan teknis, maka waktu pelaksanaannya seharusnya dipilih dengan mempertimbangkan dampak paling kecil bagi masyarakat. Pemadaman malam hari justru menimbulkan gangguan yang lebih besar terhadap keamanan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat," jelasnya. 

Padian menambahkan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai penyebab pemadaman berulang yang masih terjadi, alasan teknis pemadaman pada malam hari, serta langkah konkret yang dilakukan untuk memastikan kondisi serupa tidak kembali terulang.

Transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara layanan publik kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan.

dan pemadaman berulang setelahnya harus menjadi momentum pembenahan serius terhadap sistem mitigasi risiko, keandalan jaringan distribusi, dan tata kelola penanganan krisis kelistrikan. Masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan, bukan sekadar janji pemulihan.

"Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab yang nyata kepada pelanggan terdampak," pungkasnya. 

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait