Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Menteri PU, Dody Hanggono Ngaku Kesulitan Menghapus Korupsi di Jajarannya

Menteri PU, Dody Hanggono Ngaku Kesulitan Menghapus Korupsi di Jajarannya

A A

Nusantaraterkini.co, Medan - (PU) Dody Hanggono mengaku pihaknya sangat kesulitan untuk memberantas dijajaran Kementerian PU, pada Sabtu (8/11/2025). 

Hal itu dikatakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Indonesia Dody Hanggono saat wartawan nusantaraterkini.co menyinggung maraknya tindak pidana korupsi akhir akhir ini terkhusus di Sumut salah satu contohnya proyek Jalan Sipiongot oleh PUPR Sumut yang melibatkan Topan Ginting.

Baca Juga : Menteri PU Dody Hanggono Akui Sulit Berantas Korupsi

itu susah, musti orang perorang, ada pengawasan yang kita kerjakan secara ke PU an,”ungkapnya Dody kepada Nusantaraterkini.co usai meninjau floodway Sei Kambing - Belawan bersama rombongan di Jalan Pasar 1, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dody mengatakan, saat ini pihaknya berkerja sama dengan beberapa elemen masyarakat dan juga aparat penegak hukum untuk mengawasi kerja PU guna menghindari adanya tindak pidana korupsi di jajarannya.

“Bekerja sama dengan masyarakat setempat dan kita selalu aparat kita libatkan selalu, hingga kalau banyak yang melihat banyak yang mengawasi, keinginan atau niat korupsi itu sangat sangat berkurang kira kira begitu,”jelas mantan pengusaha asal Surabaya ini.

Sebelumnya, Dody menonaktifkan tiga pejabat Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) untuk mempermudah petugas dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Sumut.

Baca Juga : Lapas Padangsidimpuan Ikuti Kick Off Peringatan  Bhakti KemenImipas ke-1 Tahun 2025

Pejabat yang dinonaktifkan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut berinisial HEL. KPK juga menetapkan tersangka HEL, merujuk aturan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dody juga mencopot Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut karena keduanya gagal menjalankan fungsi pengawasan.

 “Langkah ini kami ambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut,"ucapnya.

Baca Juga : Menkeu Purbaya Wacanakan Redenominasi Rp1.000 Menjadi Rp1

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap proyek pembangunan jalan PUPR Sumut didua lokasi senilai 231,8 Milyar. 

Proyek pertama berada di Dinas PUPR Sumut, meliputi pembangunan Jalan Sipiongot- Batas Labusel senilai Rp 96 miliar dan pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

Baca Juga : Menteri PU Dody Hanggono: Dua Kecamatan di Medan Dipastikan Bebas Banjir Akhir November 2025, Anggaran Capai Rp66 Miliar

Sehingga total nilai proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot tersebut sebesar Rp 157,8 miliar

Proyek kedua berada di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, yakni meliputi preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI untuk anggaran 2023 senilai Rp 56,5 miliar, proyek serupa untuk 2024 senilai Rp 17,5 miliar, serta rehabilitasi dan penanganan longsoran di ruas jalan yang sama untuk 2025.

(Cw3/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait