Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Menteri Imipas Sebut Napi Punya Karya Bakal Dapat Remisi Tambahan

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto saat diwawancarai pada Selasa (24/6/2025). (Foto: Juandin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan remisi tambahan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berprestasi. Napi yang membuat karya bermanfaat dan berguna untuk warga binaan lain berpeluang mendapat pengurangan hukuman ekstra.

“Kalau mereka memberikan prestasi atau membuat karya yang bermanfaat untuk warga binaan yang lain, kita akan memberikan remisi tambahan,” ujar Agus usai berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), di Medan, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga: Menteri Imipas Proyeksikan Pembangunan 13 Lapas Baru

Menurutnya, remisi tambahan ini akan melengkapi remisi rutin yang sudah diatur, seperti remisi hari besar keagamaan maupun Hari Kemerdekaan RI. Penyusunan ketentuan tersebut kini tengah digodok Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Pemberian remisi yang kita tambahkan ini di luar remisi-remisi sesuai aturan. Kami minta Dirjen Pas segera merampungkan konsepnya,” ucapnya.

Selain soal remisi tambahan, Agus juga mengungkap upaya pemerintah mengurangi overkapasitas di lapas. Sebanyak 13 lembaga pemasyarakatan baru tengah dibangun di sejumlah daerah, di antaranya Nusakambangan, Solo, dan Jawa Timur.

“Di seluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan lapas baru ini sekaligus sebagai bagian dari langkah memberantas peredaran narkoba di dalam rutan. Salah satunya lewat pemindahan warga binaan ke Nusakambangan. Agus menyebut, baru-baru ini 100 napi dari Sumatera Utara telah dipindahkan.

“Tentu untuk mengurangi overkapasitas dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Hampir 900 warga binaan kasus narkotika dan berstatus hukuman mati maupun seumur hidup sudah kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Sidimpuan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun 2024 ke Wali Kota

Ia menyadari pemindahan napi berimplikasi sulitnya keluarga menjenguk. Namun, menurutnya, langkah itu tetap harus diambil demi kepentingan masyarakat luas.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Memang di sisi lain keluarga mereka harus berkorban, tetapi demi hak asasi yang lebih banyak,” kata Agus.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan