Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Marinus Gea Kritik Wacana Pigai: Negara Tak Punya Hak Menentukan Siapa Aktivis HAM

Marinus Gea kritik wacana Pigai soal seleksi aktivis HAM, sebut negara tak berhak tentukan status aktivis.

Anggota Komisi XIII DPR Marianus Gea mengkritik wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis HAM, Jumat (1/5/2026).(foto: istimewa)
Anggota Komisi XIII DPR Marianus Gea mengkritik wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis HAM, Jumat (1/5/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status menuai kritik dari . Anggota Komisi XIII DPR Marianus Gea menilai gagasan tersebut berpotensi mengganggu prinsip dasar .

Ia menegaskan bahwa sejatinya lahir dari kesadaran individu dan kebebasan berekspresi, bukan hasil seleksi negara. Menurutnya, jika negara ikut menentukan siapa yang layak disebut aktivis, maka terjadi pergeseran makna dari hak menjadi sesuatu yang bersifat terbatas.

Marinus juga menyoroti fungsi utama aktivis HAM sebagai pengawas kekuasaan, termasuk pemerintah itu sendiri.

“Aktivis HAM itu salah satu fungsi utamanya mengawasi kekuasaan termasuk pemerintah. Jika pemerintah hadir untuk menyeleksi siapa yang layak dan tidak menjadi aktivis HAM, maka ini cacat logika. Ini kesannya pemerintah mau seleksi siapa yang mau mengawasinya” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Marinus menilai pendekatan tersebut justru berpotensi menciptakan konflik kepentingan, karena pemerintah berada di posisi yang diawasi, namun sekaligus ingin menentukan siapa pengawasnya.

Lebih lanjut, Marinus menegaskan bahwa menjadi aktivis HAM tidak memerlukan legitimasi dari negara. Ia mengingatkan bahwa jika proses tersebut harus melalui seleksi, maka negara berpotensi membatasi hak warga secara sepihak.

“Negara tidak perlu dimintai izin untuk menjadi aktivis HAM. Kalau pemerintah logikanya harus diseleksi berarti negara merubah hak menjadi privilege. Jadi, suka-suka pemerintah aja, hari ini beri lalu besok cabut” ucapnya

Politisi PDIP itu juga menyampaikan kritik yang lebih luas terhadap potensi pembatasan ruang kritik. Menurutnya, negara tidak memiliki legitimasi moral maupun politik untuk menyaring suara kritis masyarakat.

Dalam pandangan Marinus, jika kebijakan tersebut dipaksakan, maka yang terjadi bukan pembinaan, melainkan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi sekaligus melakukan pelanggaran HAM sebagaimana Pasal 28A sampai 28J, yang mewajibkan negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM bagi setiap warga negara.

Diakhir, Marinus menegaskan bahwa membutuhkan keberanian warga untuk mengoreksi kekuasaan. Tanpa kritik, menurutnya, kekuasaan berpotensi kehilangan arah.

"Kita tidak butuh aktivis yang patuh pada kekuasaan. Kita butuh aktivis yang berani mengoreksi kekuasaan. Karena tanpa kritik, kekuasaan akan kehilangan arah dan tanpa keberanian warga, hanya tinggal slogan" tegas Marinus. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru