Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati Usai Terbukti Lakukan Kejahatan Kemanusiaan
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina dijatuhi hukuman mati atas kejahatan kemanusiaan terkait aksi brutal terhadap demo mahasiswa yang menewaskan 1.400
nusantaraterkini.co, JAKARTA – Pengadilan Bangladesh, Senin (17/11/2025), resmi menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah menyatakannya bersalah atas sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hakim Golam Mortuza Mozumder mengungkapkan bahwa Hasina dinyatakan bersalah dalam tiga dakwaan berat: penghasutan, memberi perintah untuk melakukan pembunuhan, serta gagal mencegah aksi kekerasan yang mematikan. Putusan tersebut dibacakan di ruang sidang Dhaka yang dipadati pengunjung.
"Kami memutuskan satu hukuman untuk seluruh dakwaan: hukuman mati," tegas Mozumder dalam persidangan yang dikutip kantor berita AFP.
Hasina diadili secara in absentia karena telah melarikan diri ke India sejak tahun lalu dan menolak kembali ke Dhaka untuk menghadapi proses hukum. Dakwaan itu terkait perannya dalam tindakan represif terhadap demonstrasi besar-besaran yang dipimpin mahasiswa pada Juli–Agustus 2024, yang menurut PBB menewaskan hingga 1.400 orang.
Jaksa penuntut utama, Tajul Islam, sebelumnya menegaskan bahwa hukuman maksimal layak dijatuhkan.
“Untuk satu pembunuhan, hukumannya adalah satu hukuman mati. Untuk 1.400 pembunuhan, tentu mustahil menjatuhkan 1.400 hukuman mati, tetapi setidaknya satu harus diberikan,” katanya kepada media pada 16 Oktober 2025.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALPolres Asahan Tangkap Kurir Narkoba Asal Jatim di Silau Laut, 1,5 Kilo Sabu Gagal Dikirim ke Surabaya
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
KRIMINALSidang Korupsi Waterfront City Samosir, Hakim Gali Detail Pemancangan dan Volume Pekerjaan
Rozie Winata·35 menit yang lalu -
PENDIDIKANPolemik Pemilihan Rektor UINSA, Kemenag Didesak Turun Tangan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALTiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Binjai, Sabu, Ekstasi dan Ganja Disita
hendra·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKevin Diks Emban Ban Kapten Timnas Indonesia Gantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Matangkan Kesiapan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
hendra·2 jam yang lalu -
-
-
KRIMINALBaru Dua Bulan Edarkan Pod Getar, Pasangan Kekasih di Medan Simpan 290 Barang Bukti
hendra·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp2.630.000, Perak Menguat ke Rp44.750
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan