Kejari Tetapkan Sekretaris BKSDM Madina Tersangka Kasus Smart Village
Kejari Madina menetapkan Sekretaris BKSDM Madina sebagai tersangka dugaan korupsi Smart Village 2023 dengan kerugian negara Rp1,7 miliar.
Nusantaraterkini.co, MADINA - Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menetapkan AML, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Madina sebagai tersangka dugaan Korupsi Smart Village 2023. Penetapan tersangka ini diambil oleh Kejari Madina setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup.
Usai penetapan tersangka, AML pun ditahan selama 20 hari untuk diperiksa dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan, Rabu (29/7/2026).
Kepala Kejari Madina, Muhammad Nursaitias, SH MH menyampaikan penetapan tersangka ini dilakukan usai proses pemeriksaan yang panjang. Sebelumnya, Kejari Madina telah menetapkan Direktur Utama PT ISN berinisial MA sebagai tersangka pertama pada 6 Maret 2026 lalu. Dalam proyek tersebut, MA bertindak sebagai pihak ketiga.
“Dalam kasus ini, tersangka AML berperan mengumpulkan para camat dan kepala desa untuk menjalankan program tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya bukti transaksi,” ujar Nursaitias saat menggelar konferensi pers di halaman Kantor Kejari Madina.
Nursaitias menambahkan, akibat praktik korupsi dalam program tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Bahkan dia juga menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Tidak menutup kemungkinan. Kasus ini juga masih diproses, namun kita tetap lihat perkembangannya," tegasnya.
Selain menetapkan tersangka, penyidik Kejari Madina juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk berkas dan dokumen bukti transaksi surat-menyurat.
“Perkara ini sudah kami ekspos di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Kami telah menemukan setidaknya dua alat bukti yang sah sehingga cukup dasar untuk menetapkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan,” jelasnya.
Sementara itu, AML yang ditemui di dalam mobil tahanan menyatakan ada ketidak adilan dalam penetapan tersangka dirinya. Dia pun menegaskan akan menempuh langkah hukum.
"Kita buka yang tertutup. Saya merasa ini tidak adil. Kita ikuti prosedur ya. Terimakasih," tegasnya.
(Mra/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·51 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan