Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

LSAK: Hakim Wajib Tolak Praperadilan Yaqut demi Selamatkan Uang Ibadah Umat

LSAK desak hakim tolak praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji demi melindungi dana ibadah jemaah.

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qouma dalam pengawalan usai mengukuti sidang, belum lama ini.(foto:rmol)
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qouma dalam pengawalan usai mengukuti sidang, belum lama ini.(foto:rmol)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Lembaga Studi Anti Korupsi () mengeluarkan pernyataan keras menjelang ketukan palu hakim dalam sidang yang diajukan mantan Menteri Agama, . Mereka menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pengadilan untuk mengabulkan permohonan tersebut, mengingat besarnya pertaruhan moral dan materiil yang menyangkut dana suci milik jutaan jemaah haji Indonesia. 

Penolakan dinilai sebagai harga mati agar skandal dugaan korupsi kuota haji ini bisa segera dibongkar secara tuntas di pengadilan tindak pidana korupsi. Substansi persidangan yang berlangsung dianggap telah membeberkan bukti-bukti permulaan yang cukup kuat untuk melanjutkan perkara ke pokok materi. 

Peneliti , Ahmad Hariri, menyoroti bahwa audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menjadi fondasi yang sulit terbantahkan terkait adanya kerugian negara yang masif. Menurutnya, proses di meja hijau saat ini justru memperkuat indikasi penyelewengan tersebut.

“Dari praperadilan ini justru semakin terlihat adanya potensi kerugian besar yang telah dihitung secara resmi melalui pemeriksaan investigatif BPK,” ujar Hariri, seperti dilansir RMOL, Minggu (8/3/2026).

​Isu ini menjadi sangat krusial karena menyentuh jerih payah masyarakat kelas bawah yang telah mengantre puluhan tahun demi menunaikan rukun Islam kelima. LSAK mengingatkan bahwa membiarkan kasus ini berhenti di tahap praperadilan sama saja dengan mengkhianati jutaan Muslim yang mengumpulkan uang dengan cara mencicil dan menghemat biaya hidup. 

 “Kalau ini dibiarkan, masyarakat tentu akan sangat kecewa. Karena dana itu adalah uang yang dikumpulkan dengan susah payah untuk ibadah,” tegas Hariri.

​LSAK juga mengendus adanya aroma komersialisasi kuota haji tambahan yang diselubungi kebijakan resmi, yang memicu lonjakan biaya haji secara tidak wajar. Mengingat kompleksitas dan besarnya kepentingan yang bermain, Hariri meminta hakim untuk berdiri tegak di atas independensi dan tidak goyah oleh bayang-bayang kekuasaan.

 “Jangan sampai tunduk pada intervensi apa pun. Hakim harus memutus perkara ini secara objektif,” pungkasnya, sembari mendesak (KY) untuk turun tangan mengawasi persidangan ini.

 (Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru