Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lihai dari Kejaran Polisi, Asun Kakek Berusia 66 Tahun Ditangkap Karena Edarkan Sabu

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Seorang kakek yang sudah menginjak usia 66 tahun berinisial S alias Asun, diringkus Satres Narkoba Polres Binjai, Sumatera Utara, Selasa (19/3/2024).

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Seorang kakek yang sudah menginjak usia 66 tahun berinisial S alias Asun, diringkus Satres Narkoba Polres Binjai.

Asun disebut cukup lincah dari incaran dari sergapan polisi.

Bahkan beberapa kali personel hendak menangkapnya, kedatangan polisi selalu terendus. Namun, akhirnya pelarian Asun pun berhasil ditangkap personel Satres Narkoba Polres Binjai.

"Kakek Asun cukup lincah, petugas yang melakukan pengintaian terhadapnya selalu bocor. Namun kali ini, Kakek Asun ditangkap atas informasi dari masyarakat," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Selasa (19/3/2024).

Lanjut Riswansyah, Asun ditangkap di Dusun IV, Jalan Inpres, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Jum'at (15/3/2024) malam.

Penangkapan terhadap Kakek Asun dilakukan dengan cara undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

"Saat Asun menyerahkan barang narkoba tersebut, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan ke rumah terduga," ujar Riswansyah.

Adapun barang bukti yang disita berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,96 gram, satu timbangan elektrik, 20 plastik klip kosong, uang tunai Rp100 ribu dan satu dompet.

"Terhadap S alias Asun disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara," tutup Riswansyah. (rsy/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan