Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Larang Mudik Pakai Mobil Dinas, Sekda Sumsel: Ada Sanksi Tegas Jika Ganti Plat

Edward Candra larang ASN Sumatera Selatan mudik pakai mobil dinas, pelanggar terancam sanksi tegas

Bagikan:
Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai langsung, Selasa (17/3/2026). (foto: tia/nusantaraterkini.co)
Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai langsung, Selasa (17/3/2026). (foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi secara resmi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara () menggunakan kendaraan dinas () untuk keperluan 1447 H. Hal ini untuk menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.

“Penggunaan sudah ditegaskan, karena itu untuk kepentingan dinas. Pak Gubernur juga sudah membuat surat edaran sebagai tindak lanjut surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (), yaitu untuk menjadi perhatian jajaran , terutama yang diamanahi randis agar ini menjadi perhatian,” ujar Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, , saat diwawancarai langsung, Selasa (17/3/2026).

Edward menekankan jika kendaraan dinas dilarang keras digunakan untuk kepentingan pribadi di luar urusan kedinasan. Ia juga memberikan peringatan keras bagi yang mencoba mengakali aturan dengan mengganti pelat nomor kendaraan dari pelat merah menjadi pelat hitam agar terlihat seperti kendaraan pribadi saat melakukan perjalanan mudik.

“Kalau ada yang mengganti dengan pelat hitam, konsekuensinya akan ada sanksi. Kita akan serahkan kepastiannya dengan Inspektorat untuk sanksinya,” tegasnya.

memastikan akan melakukan pengawasan ketat menjelang periode libur Lebaran. Ia mengimbau seluruh ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi memberikan contoh yang baik kepada masyarakat luas.

“Kami mengimbau seluruh ASN untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada penyalahgunaan fasilitas negara yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru