Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Lampu Lalu Lintas di Kota Binjai Padam, Perangkat Seharga Puluhan Juta Dicuri

Lampu Lalu Lintas atau Traffic light yang berada di perempatan Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, padam.

Perangkat lampu lalu lintas atau traffic light yang berada dipersimpangan Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, hilang dicuri orang, Rabu (18/9/2024)
Perangkat lampu lalu lintas atau traffic light yang berada dipersimpangan Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, hilang dicuri orang, Rabu (18/9/2024)
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Lalu Lintas atau Traffic light yang berada di perempatan Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Kecamatan Binjai Timur, , , total.

Pasalnya perangkat lampu dilokasi hilang oleh orang-orang yang bertanggung jawab.

Dinas Perhubungan yang mengetahui hal ini akan membuat laporan polisi terkait aksi pencurian tersebut.

Namun, laporan polisi belum dilayangkan ke lantaran Kota Binjai menjadi salah satu venue Pekan Olahraga XXI Aceh-.

Artinya, petugas Binjai masih fokus mengatur lalulintas dan melakukan pengamanan di Gedung Olahraga Binjai, venue cabang olahraga gulat.

"Saya sudah koordinasi ke SPKT terkait pencurian boks (perangkat traffic light). Karena masih kegiatan PON, jadi nanti menyesuaikan. Tapi, laporan terdahulu kami sudah ada," ucap Kepala Bidang Binjai, Arif Sihotang, Rabu (18/9/2024).

Perangkat lalulintas yang dibongkar oleh OTK terbuat dari coran semen dan dibalut besi.

Selain menggotong alat kontrol, OTK juga membawa besi yang menjadi pelindung.

Tak ayal, kondisi lampu lalulintas jadi total. Alhasil, Dishub Binjai menutup perempatan tersebut.

Bagi pengendara yang datang dari arah Medan menuju Binjai, tidak dapat langsung belok kanan ke Jalan Wahidin. Pengendara harus memutar lantaran perempatan tersebut ditutup Dishub Binjai.

Arif menambahkan, traffic light Km 19 sering menjadi sasaran pencurian. Hal tersebut menyulitkan Dishub untuk mengaktifkan lampu merah sesuai dengan fungsinya.

Kata Arif, laporan terdahulu dimaksud adalah aksi perusakan kabel lampu lalulintas, sesuai dalam laporan polisi nomor: LP/B/301/VI/2024/SPKT/Polres Binjai pada 2 Juni 2024 lalu.

"Sebelumnya, kabel juga dipotong dan sudah tiga kali pencurian perangkat lampu merah Km 19 itu terjadi. Ini jelas sangat meresahkan, karena bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi merugikan para pengguna jalan," ujar Arif.

"Awalnya terbakar dulu, lalu diperbaiki dan yang sudah diperbaiki, diputus kabelnya. Akibatnya, padam total dan setelah itu, terjadi laka lantas yang mengakibatkan tiang lampu patah total, lampu 3 aspek pecah, semua aset traffic light hancur-hancuran. Akhirnya, kami buat kajian dan telaah terkait perempatan Km 19 dan diajukan ke BPTD Provsu supaya ditutup. Pengajuan diizinkan, makanya Simpang Km 19 ditutup," sambungnya.

Arif membeberkan, bahwa alat kontrol yang dicuri memiliki harga yang tidak murah. Sehingga, perbaikan terhadap lampu merah dimaksud membutuhkan waktu.

"Alat kontrol itu yang mahal, bisa capai Rp 60-an juta. Karena itu kita harus anggarkan lagi pengadaannya, dan itu butuh waktu," tutup Arif. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait