Lalai Input Data, Kepsek SMK Negeri 10 Medan Dicopot usai 140 Siswa Gagal Ikut SNBP
Jangan sampai kalau semua dicopot nanti mengganggu kegiatan belajar mengajar di situ. Mungkin rotasi atau lainnya. Teknis akan diserahkan ke dinas..
Nusantaraterkini.co, MEDAN - DPRD Sumatera Utara (Sumut) telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait status siswa SMK Negeri 10 Medan yang gagal ikut SNBP, hasilnya kepala sekolah akan dicopot.
Hal itu disampaikan oleh, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi, di gedung DPRD Sumut, pada Rabu (12/2/2025).
"Karena ada 140 siswa berprestasi di situ yang tak bisa mengikuti SNBP. Kita sudah sepakat tadi untuk dicopot kepala sekolahnya," ujar Subandi saat diwawancarai.
Baca Juga: Diduga Para Guru SMK Negeri 10 Medan Ancam Siswa yang Ikut Unjuk Rasa soal PDSS
Namun, terkait kelalaian para guru dan operator yang lalai melakukan penginputan data para siswa, Subandi mengatakan jika hal tersebut adalah kapasitas Dinas Pendidikan Sumut.
"Jangan sampai kalau semua dicopot nanti mengganggu kegiatan belajar mengajar di situ. Mungkin rotasi atau lainnya. Teknis akan diserahkan ke dinas pendidikan," jelas Subandi.
Senada dengan Subandi, Kadis Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis, juga mengatakan kepala sekolah SMK Negeri 10 Medan akan dicopt imbas dari kelalaian sekolah tersebut.
Saat yang bersamaan, kata Abdul pihaknya akan memanggil para operator serta guru SMKN 10 Medan, guna mendalami masalah tersebut.
"Masalah ini memang harus menjadi pembelajaran berharga ke depan. Kami akan memastikan supaya ini tidak terjadi lagi," tutur Abdul.
Telah diberitakan, Ratusan siswa yang eligible dan sejumlah orangtua siswa SMK Negeri 10 Kota Medan menggelar unjuk rasa di depan gedung sekolah, di Jalan Teuku Dik Ditiro, pada Rabu (12/2/2025).
Di lokasi, sejumlah spanduk yang bertuliskan keresahan serta sindiran mereka terhadap sekolah terpampang dan ditempelkan di sepanjang pagar sekolah. Di antaranya "sistem buruk, berikan hak kami."
Para siswa serta sejumlah orangtua siswa, protes karena tidak bisa mengikuti jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) karena kelalaian sekolah saat menginput Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Baca Juga: Siswa SMKN 10 Medan Diduga Alami Intimidasi, Minta Presiden Prabowo Buka Kembali Portal SNBP
Diketahui, para siswa ini sebelumnya telah melakukan aksi pada Kamis (6/2/2025). Saat itu itu, pihak sekolah telah mengaku lalai dalam menginput data ke PDSS.
Dalam konteks kasus ini, SMKN 10 Medan membuat sistem e-rapor. Namun, pihak sekolah melakukan finalisasi data pada 30 Januari 2025, satu hari sebelum deadline SNBP.
Hasilnya, ketika data e-rapor semester V siswa tak terbaca sistem PDSS, pihak sekolah tak memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.
(cw7/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALDemi Sabu dan Judi Online, Pria Pengangguran Nekat Todong Penghuni Indekos
Rozie Winata·18 menit yang lalu -
SUMSELProgram Minggu Kasih, Kapolda Sumsel Serap Aspirasi Jemaat Gereja HKBP dan Serahkan Sarana Kontak Pengaduan
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
SUMSELLRT Sumsel Sedot APBN Rp300 Miliar per Tahun, Gubernur Sebut ‘Wajar’
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALDarurat Kemanusiaan, 70.000 Tenda Pengungsi di Gaza Terendam Banjir Ekstrem
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTKA Sribilah Utama Berhenti di Stasiun Lima Puluh dan Perbaungan Mulai 1 Desember 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELIntegrasi Pelabuhan Tanjung Carat dan Boom Baru Jangan Saling Mematikan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
PERISTIWAHelikopter Water Bombing BNPB Jatuh di Sungai Barito, Seluruh Kru Selamat
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
OLAHRAGAManchester City Telan Tiga Kekalahan Beruntun, Enzo Maresca Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALPresiden Israel Tunjuk Saingan Netanyahu Bentuk Pemerintahan Baru
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan