Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPK Panggil 3 Legislator Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota DPR RI periode 2019–2024 dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana corporate

Bagikan:
Kantor KPK. (Foto: istimewa)
Kantor KPK. (Foto: istimewa)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan () kembali memanggil sejumlah periode 2019–2024 dalam penyidikan dugaan () (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan ().

“Tiga DPR dijadwalkan hadir untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terkait program BI dan ,” ujar Juru Bicara , Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dua di antaranya, Satori (NasDem, kini di Komisi VIII) dan Heri Gunawan (Gerindra, Komisi II), sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Dolfie Othniel Frederic Palit, politikus PDIP yang menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR, diperiksa sebagai saksi.

Hingga siang tadi, baru Satori yang terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK. Budi belum menjelaskan lebih lanjut apakah dua nama lainnya juga memenuhi panggilan.

Dalam penyidikan, KPK menemukan bahwa sosial dari BI dan OJK yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat justru dipakai untuk kepentingan pribadi. Heri Gunawan disebut menerima Rp15,8 miliar, yang kemudian digunakan untuk pembangunan rumah, bisnis outlet minuman, serta pembelian tanah dan kendaraan.

Sedangkan Satori diduga mengantongi Rp12,52 miliar. Uang tersebut diputar dalam bentuk deposito, pembangunan showroom, hingga pembelian tanah dan kendaraan. Dari tangan Satori, penyidik juga menyita 15 unit mobil. Namun, ia membantah bahwa mobil-mobil itu berasal dari hasil korupsi.

Atas dugaan perbuatannya, Satori dan Heri disangkakan melanggar Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Keduanya juga dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Meski demikian, KPK belum menahan keduanya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait