KPK Benarkan OTT di Langkat, Bupati Syah Afandin Ikut Diamankan
KPK melakukan OTT di Sumatera Utara dan mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin. Diduga penindakan terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.
Kabar penindakan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/7/2026).
"Benar," kata Fitroh singkat saat dimintai konfirmasi terkait pelaksanaan OTT tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci kronologi maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT itu diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Meski demikian, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu diperkirakan akan menyampaikan perkembangan kasus beserta konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Publik kini menunggu keterangan resmi KPK mengenai jumlah pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.
Sebelumnya, langkat" class="article-tag-link" rel="tag">Bupati Langkat H. Syah Affandin dikabarkan diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengikuti kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dilaksanakan di Deliserdang, Kamis (2/7/2026).
Dari informasi yang beredar, sebelum di bawa ke Jakarta, Syah Affandin yang akrab disapa Ondim ini sempat dibawa ke Mapolrestabes Medan guna menjalankan penyelidikan awal.
Menurut beberapa sumber, Ondim diamankan usai SY yang diduga merupakan orang suruhannya yang juga mantan anggota DPRD Sumut terjaring OTT saat menagih fee proyek tahun anggaran 2025 dengan nilai yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp1 miliar di salah satu cafe di Kota Binjai
"Infonya menagih utang fee proyek tahun 2025. SY ini diduga orang dekat Ondim. Jadi awalnya SY yang diringkus. Mungkin karena kasus ini, Ondim juga terseret," ujar beberapa sumber.
Sementara itu, beberapa aktivis Kota Binjai yang dihubungi mengaku kalau Ondim memang diamankan oleh pihak KPK.
"Infonya A1 bang. Pak Ondim memang diamankan KPK, mungkin sudah di bawa di Jakarta," ujarnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·1 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan