Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi X DPR: Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Lebih Adil dan Inklusif

perubahan ini merupakan langkah penting untuk mengatasi berbagai persoalan yang timbul akibat sistem zonasi

Anggota Komisi X DPR Adde Rosi. (Foto: dok DPR)
Anggota Komisi X DPR Adde Rosi. (Foto: dok DPR)
A A

, JAKARTA – Anggota Komisi X Adde Rosi Khoerunnisa mengapresiai kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang kini berganti dari Penerimaan Peserta Didik Baru () menjadi Sistem ().

Menurutnya, perubahan ini merupakan langkah penting untuk mengatasi berbagai persoalan yang timbul akibat sistem zonasi dalam yang diterapkan selama ini.

“Semoga kebijakan ini dapat melengkapi berbagai kekurangan dan mengatasi permasalahan yang muncul setiap tahun akibat sistem zonasi,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, Adde berharap kebijakan dapat lebih fleksibel sehingga mampu memberikan solusi atas tantangan dalam penerimaan siswa setiap tahunnya.

Baca Juga: Lestari Moerdijat: Penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Mampu Wujudkan Layanan Pendidikan yang Inklusif

“Dengan penyesuaian yang ada, kami berharap empat jalur penerimaan domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dasar dan Menengah () dapat mengakomodasi kebutuhan peserta didik di seluruh wilayah, baik di perkotaan maupun daerah terpencil,” tuturnya.

Politisi Golkar itu juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai jalur penerimaan dalam menciptakan akses yang lebih setara bagi seluruh anak di Indonesia.

Menurutnya, ini akan mengurangi kesenjangan yang timbul akibat penerapan sistem zonasi yang kerap menimbulkan polemik di berbagai daerah.

“Saya melihat dengan adanya jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili, kebijakan ini bisa menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat,” bebernya.

Baca Juga: Miris, SD Negeri Ini Cuma Miliki 2 Murid Baru, Ini Penyebabnya

Adde juga menyoroti kondisi fasilitas pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ia mengapresiasi upaya renovasi sekolah yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan berharap anggaran renovasi tersebut dapat dialihkan kembali ke untuk meningkatkan sarana pendidikan di seluruh wilayah, terutama di daerah 3T.

“Terkait fasilitas pendidikan, kami berharap anggaran yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian PUPR untuk renovasi dapat kembali ke Kemendikdasmen sehingga fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk di daerah 3T, bisa lebih optimal,” ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan SPMB dan peningkatan fasilitas pendidikan yang diharapkan, Legislator Dapil Banten ini optimistis sistem pendidikan Indonesia akan semakin inklusif dan adil, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik di berbagai wilayah.

“Kami berharap kebijakan ini dapat lebih mengakomodasi kebutuhan fasilitas pendidikan, baik di perkotaan maupun di daerah 3T di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait