Komisi IX DPR Desak Kasus Kematian dr Myta Diproses Hukum
Komisi IX DPR Desak Kasus Kematian dr Myta Diproses Hukum
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, mendesak kasus meninggalnya dokter internship dr Myta Aprilia Azmi di RSUD KH Daud Arif, Jambi, diproses secara hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dokter magang.
“Jika hasil investigasi tersebut benar maka harus ada yang bertanggung jawab dan wajib dibawa ke jalur hukum karena sudah terjadi korban jiwa,” ujar Irma Suryani, Minggu (10/5/2026).
Pernyataan itu merespons hasil investigasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait kronologi yang dialami dr Myta sebelum meninggal dunia, termasuk temuan mengenai tidak adanya hari libur bagi dokter internship.
Politisi Partai NasDem tersebut menilai harus ada pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan pelanggaran dan pembiaran terhadap beban kerja berlebihan yang dialami dr Myta terbukti benar.
Irma juga mempertanyakan peran dokter pembimbing serta manajemen rumah sakit yang dinilai lalai mengawasi kondisi dokter internship. Menurutnya, kasus tersebut tidak bisa dianggap sebagai kelalaian biasa karena telah menyebabkan korban meninggal dunia.
“Perlu ada sanksi hukum pidana, karena korbannya meninggal akibat kerja paksa. Ini sudah bukan sekadar kelalaian tapi ini sudah ‘perbudakan’ jatuhnya,” tegas legislator daerah pemilihan Sumatera Selatan II itu.
Ia menambahkan, kasus meninggalnya dr Myta harus menjadi peringatan bagi seluruh rumah sakit dan dokter pembimbing agar lebih memperhatikan kesehatan serta jam kerja dokter muda yang menjalani masa magang.
“Ini harus jadi preseden bagi semua rumah sakit dan para dokter pembimbing. Ada kewajiban dokter pembimbing untuk memperhatikan kesehatan dan jam kerja, jangan malah dimanfaatkan,” pungkasnya.
Diketahui, dr Myta Aprilia Azmy merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif sejak Agustus 2025.
Sebelum menjalani magang, Myta sempat mengikuti medical check up (MCU) dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Namun, selama menjalani tugas sebagai dokter internship, ia diduga mengalami beban kerja berlebihan dan perlakuan tidak manusiawi.
Pada 27 April 2026, Myta dilarikan ke RSUP Dr Mohammad Hoesin dan sempat menjalani perawatan di ruang isolasi infeksi sebelum dipindahkan ke ICU akibat kondisi pernapasan semakin memburuk.
Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, dr Myta dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei 2026 akibat kondisi paru-paru berat.
Hasil investigasi Kemenkes mengungkapkan, kondisi tersebut bermula dari keluhan demam, batuk, dan pilek yang diduga dipicu oleh kelelahan akibat beban kerja berlebih selama menjalani program internship.
(LS/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan