Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Ditahan dalam Kasus Suap Rp1,5 Miliar
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditahan Kejagung usai jadi tersangka suap Rp1,5 miliar terkait kasus tambang nikel di Sulawesi Tenggara.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kejaksaan Agung resmi menetapkan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait pengelolaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara.
Penetapan tersangka dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Usai ditetapkan, Hery langsung ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan tata kelola usaha pertambangan nikel dalam kurun waktu 2013 hingga 2025.
Kasus bermula saat PT TSHI menghadapi persoalan terkait kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Kementerian Kehutanan. Dalam situasi tersebut, pihak perusahaan diduga menjalin kesepakatan dengan Hery Susanto.
Saat masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman, Hery diduga memanfaatkan posisinya untuk memengaruhi kebijakan kementerian agar dilakukan koreksi terhadap kewajiban pembayaran perusahaan.
Tak hanya itu, Hery juga disebut mengarahkan agar pihak perusahaan menghitung sendiri besaran kewajiban yang harus dibayarkan.
Sebagai imbalan atas intervensi tersebut, Hery diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI berinisial LKM.
“Untuk sementara, nilai yang terdeteksi sekitar Rp1,5 miliar,” ungkap Syarief.
Diketahui, Hery merupakan anggota Ombudsman periode 2021–2026 dan baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman pada 10 April 2026. Namun, hanya dalam hitungan hari setelah pelantikan, ia harus berhadapan dengan proses hukum.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat Hery dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Hery Susanto terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSHadiri KRTI 2026 di IKN, Sultan Najamudin Ajak Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin Masa Depan
hendra·32 menit yang lalu -
EKONOMIRupiah Melemah ke Rp17.888 per Dolar AS, Tertekan Sikap Hawkish The Fed
hendra·40 menit yang lalu -
INTERNASIONALPakistan Berhasil Negosiasi dengan Iran, Kapal LNG Qatar Aman Lewati Selat Hormuz
hendra·52 menit yang lalu -
EKONOMIIHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Investor Cermati Harga Minyak dan Aturan BEI
hendra·1 jam yang lalu -
-
EKONOMITata Kelola Gula Dirombak, Pengawasan Impor Rafinasi Didesak
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMSELDampak Fenomena MJO, Wilayah Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANLayanan Publik Berbasis AI Segera Diterapkan di Medan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSKetua PKK Pasbar Hadiri Rapat Tata Kelola se-Indonesia Barat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
OLAHRAGAAtlet Taekwondo TNI Raih Medali Perak di Korea Selatan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan